TERNATE – Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penggunaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPK) sejak tahun 2012 hingga 2017, pemerintah Kota Ternate melaksanakan, rapat koordinasi pemerintahan umum bersama seluruh Camat dan Lurah, dilangsungkan di Royal Resto, Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Senin (30/10/2017).
Walikota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan hari ini kita melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan Dana Partisipatif Kelurahan dilingkup Pemerintah kota Ternate. Tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana dalam beberapa tahun terakhir ini, pelaksanaan DPK di masing-masing kelurahan itu telah dilaksanakan oleh para Lurah dan Camat dengan baik, kita juga berharap dengan rapat ini kita melihat apa saja yang telah dilaksanakan para lurah melalui DPK.
Intinya, dari hasil evaluasi ini sekaligus meminta masukan dari para lurah kemudian dijadikan referensi untuk penentuan petunjuk teknis (Juknis) tahun depan karena tahun depan itu kita akan mengarahkan DPK pada fokus-fokus tertentu saja sehingga bisa kelihatan hasilnya. “Artinya kalau di 77 keluruhan dilingkup Pemkot Ternate ini melaksanakan kegiatan yang sama, maka kiranya singkron dengan kegiatan di SKPD maka hasil bisa lihat dan dirasakan masyarakat kota Ternate”, katanya.
Melalui rapat ini juga, lanjut walikota, sayang sekali dalam rapat tersebut belum sempat dikumpulkan sudah berapa panjang jalan dan setapak dilakukan melalui DPK, tapi saya yakin cukup panjang, seperti ada beberapa lurah yang kita minta untuk dilaporkan, dan kita sudah mendapat laporan bahwa ada kelurahan yang membuat jalan setapak ada 100 meter, dan ada yang 200 meter persegi, dan kegiatan fisik lainnya.
“Nah ini yang kita lihat, nanti kita melihat menilai kelurahan mana yang mengelolah DPK dengan baik, intuklah menjadi inti dalam rapat tersebut”, cetusnya.
Diharapkan, dalam diskusi yang dilakukan ini ada inovasi baru untuk program DPK di tahun yang akan datang. Nanti, dari hasil evaluasi ini akan kita sinkronkan dengan program yang ada di SKPD. “Salah satu contoh misalnya di tahun depan dana DPK kita fokuskan pada pengembangan usahan mikro kecil menengah (UMKM). Maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate harus sinkron dengan kelurahan sehingga DPK yang ada itu dipakai juga untuk mendukung kegiatan UMKM yang ada di setiap kelurahan, karena di hampir setiap kelurahan ada pelaku UMKM”, tutup Walikota (HT)