TERNATE – Usai kejadian bentrok yang melibatkan dua Kelurahan di Ternate pada Sabtu (04/11/2017) akhir pekan lalu, mengundang perhatian Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang turut serta dalam pertemuan pembahasan tapal batas.
Dari hasil yang telah diputuskan bersama yang melibatkan dari kedua belah pihak yang bertikai, maka diputuskan kawasan Batu Angus sebagai batas alam. Nantinya dari Bapelitbangda yang akan turun ke lokasi, mengukur volume dan diambil titik tengah sebagai tapal batas, jelas Kabag Pemerintahan M Qufal Umaternate saat ditemui wartawan, Senin (06/11/2017).
Selain itu Jauhar Abdul Ketua Komisi 1 yang turut mengikuti rapat pembahasan tapal batas kepada wartawan mengungkapkan, “Kami dari DPRD memberikan apresiasi yang tinggi pada pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kesbangpol, karena langkah yang diambil adalah langkah cepat, selain membahas tapal batas juga untuk meredam suasana yang terjadi di kedua kelurahan tersebut”, tuturnya.
Lanjut dia, DPRD selain diundang untuk mendengar apa yang telah disampaikan. Kami memberikan saran dan pendapat, agar persoalan ini harus secepatnya diselesaikan. Hingga jangan lagi timbul, keraguan di masyarakat dan juga isu-isu di masyarakat hingga timbul konflik yang kedua kalinya. “Besok juga, komisi satu akan turun ke Tarau dan Kulaba”, tandasnya. (HT)