Beranda Advetorial Walikota Ternate Teken Komitmen dengan Kementerian PUPR

Walikota Ternate Teken Komitmen dengan Kementerian PUPR

483
0

TERNATE – Walikota Ternate Burhan Abdurahman melakukan penandatangan pernyataan komitmen dengan Kementerian PUPR terkait dengan pembangunan Perkotaan Berkelanjutan. Senin (06/11/2017)

Ini dilakukan Walikota Ternate Burhan Abdurahman saat menghadiri hari Habitat Dunia dan Kota Dunia, yang dirangkaikan dengan penerima buku panduan praktis New Urban Agenda (NUA), dan penandatangan pernyataan komitmen kepala daerah dalam kota berkelanjutan yang disaksikan oleh Dirjen BPIW Ridho Matari di Kementerian PUPR, yang dihadiri oleh 117 Kepala Daerah di Indonesia.

Walikota Ternate Burhan Abdurahman usai penandatangan pernyataan komitmen itu mengatakan, Kementrian PU melakukan kerja sama dengan beberapa Kota untuk penandatangan pernyataan komitmen pembangunan perkotaan berkelanjutan,  “Ini bagaimana kota-kota ini ke depan dapat menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk suatu kota yang layak huni”, katanya.

Adapun lima poin dalam penandatanganan pernyataan komitmen pembangunan perkotaan berkelanjutan ini, dan pernyataan komitmen ini  dalam rangka pelaksanaan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2011, tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta melaksanakan kesepakatan dunia tentang, pembangunan berkelanjutan dan agenda baru perkotaan yang bertujuan untuk mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan diantaranya satu, bersama-sama dengan seluruh masyarakat akan menyelenggarakan pembangunan kota, dengan perencanaan dan penganggaran yang transparan untuk mewujudkan permukiman yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Kedua, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan seluruh masyarakat dalam rangka, menyelenggarakan pembangunan perkotaan dan kewilayahan yang inovatif, kreatif dan terpadu dengan dengan RTRW. Ketiga, secara proaktif dan inovatif menyediakaan perumahan layak dan terjangkau meningkatkan kualitas dan mencegah permukiman kumuh, melalui penyediaan infrastruktur dasar permukiman antara layanan air minum aman, sanitasi layak, akses pada ruang publik, serta akses yang mengubungkan masyarakat pada fasilitas publik maupun fasilitas lainnya, untuk melaksanakan kegiatan produktif. Keempat, secara pro aktif dan inovatif bersama dengan seluruh warga kota mendorong pelaksanaan peraturan bangunan dan gedung yang tertib dan andal serta, mendorong peningkatan kepedulian pada semua peraturan untuk perwujudan permukiman layak, melalui perkuatan kapasitas unit pengelolaan layanan oermukiman untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan.

 

Kelima, Kami akan memimpin segenap upaya penganggulangan kemiskinan dalam rangka pemerataan pembangunan melalui, pembangunan perkotaan berkelanjutan yang produktif dan tanggap perkembangan kota, berdasarkan karakteristik. Potensi wilayah, dan pelestarian budaya lokal.(HT)