Beranda Halmahera Selatan Tolak Karteker, Masyarakat Desa Jere Sambangi DPRD dan Pemkab

Tolak Karteker, Masyarakat Desa Jere Sambangi DPRD dan Pemkab

928
0

LABUHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Reformasi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali mendatangi kantor DPRD dan Kantor Bupati menolak keputusan Bupati terkait Karteker Kepala Desa Jere Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ratusan warga tersebut, menyambangi Kantor Bupati menggunakan 3 unit truk dilengkapi sound sistem pukul 11.00 Wit. Warga protes terkait persoalan pengangkatan karteker kepala Desa Jere oleh Bupati Halmahera Selatan, yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Diduga  penyampaian aspirasi masyarakat tidak ditanggapi oleh Bupati Halmahera Selatan, maka masyarakat dan LSM Reformasi Halsel, mendatangi kantor DPRD Halsel untuk mengadukan persoalan yang dialami oleh masyarakat Desa Jere.

Pasalnya, masyarakat Desa Jere menilai Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, mengangkat Karteker, bukan warga masyarakat desa setempat, yakni Abdurahman Jalil adalah warga Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan.
“Kami masyarakat Desa Jere sudah melayangkan surat penolakan ke Dinas DPMD Halsel dan tembusan ke Komisi I DPRD Halsel,” ujar Alim A Rahman.

Lanjut Alim, pihaknya juga sudah merekomendasi keinginan masyarakat Desa Jere, terkait dengan salah satu masyarakat yang diusulkan agar di angkat menjadi karteker Desa  Jere yakni Andi Sajohan, namun ini tidak diakomodir.

Sementara, masyarakat yang di terima oleh DPRD melalui Komisi I. Ketua komisi I DPRD Halsel Dulah Madjid, menyampaikaan bahwa “Selama ini proses pengangkatan karteker yang dilakukan oleh Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.
“Hampir 100% tidak sesuai mekanisme yang di isyaratkan oleh UU No 6 tentang Desa,” ujarnya. Lanjut, Dula, sebelumnya DPRD telah mengeluarkan rekomendasi ke Bupati untuk penunjukan karteker kepala desa namun tidak di gubris oleh Bupati. Olehnya itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait dengan tuntutan warga itu sendiri.

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi ke Bupati terkait dengan kasus yang sama tapi Bupati tidak menanggapi rekomendasi tersebut, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi lagi dengar tembusan ke Gubernur Maluku Utara dan ke Menteri dalam Negeri (Mendagri),” terangnya.

Terpisah, salah satu anggota BPD Desa Jere Bapak  Rusdim Arifin mengutarakan, bahwa berdasarkan keinginan masyarakat Desa Jere bahwa agar tidak terjadi konflik atau perpecahan di tengah masyarakat.
“Kami mengusulkan agar pengangkatan karteker di desa kami adalah warga masyarakat di Desa Jere karena kami lebih mengetahui kondisi desa dan kebutuhan desa kami, jika dari luar desa tentunya tetap menolak agar masyarakat di desa tidak di adu domba,” singkatnya. (Raja)