TERNATE – Sejak setahun terakhir Kota Ternate diresahkan dengan kehadiran anak-anak Punk. Bagaimana tidak, tiap malam mereka selalu mangkal dan mengamen di kawasan belakang Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Menurut Fandi Mahmud, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja, (Kasat Pol PP) ketika ditemui usai melaksanakan operasi penertiban, Sabtu (25/11/2017) mengungkapkan bahwa Ia mendapat laporan keresahan dari masyarakat, terkait mereka (anak Punk-red) yang mengamen di warung makan. Hal tersebut sangat meresahkan karena dari segi penampilan saja, masyarakat tidak terbiasa.
“Mereka (Masyarakat-red) mengatakan bahwa, baru pesan makanan, satu pengamen sudah masuk, makanan datang, satu lagi masuk, dalam pertengahan makan, satu lagi masuk, setelah selesai makan satu lagi masuk, jadi dalam sekali makan ada empat pengamen dengan pakaian yang tidak pantas,” jelas Fandi.
Dalam operasi tersebut, kedapatan 15 orang lebih anak Punk yang terdiri dari beberapa daerah di Indonesia, mereka dikumpulkan dan langsung diberikan pembinaan serta peringatan, jika masih kedapatan berkeliaran diatas pukul 01.00 Wit, mereka akan ditindak tegas.
“Saya juga sudah menyampaikan, batas waktu jam yang ditentukan, kalaupun dalam penertiban berikut, masih kedapatan mereka, kita akan tertibkan”, tegas Fandi.
“Saya sudah mengarahkan mereka agar segerah membuat izin domisili, agar keberadaan mereka diketahui dan apabila mereka beraktifitas di atas pukul 01.00 WIT dini hari, dan memiliki izin domisili dari kelurahan, agar kita tidak menindak mereka,” tambah Fandi.
Akan tetapi kalau mereka tidak mengindahkan apa yang telah disarankan, dan tetap tidak membuat izin domisili dan masih beraktifitas di jam-jam yang dilarang maka kami tidak segan akan menindak tegas dan berikan kepada Dinas Sosial setempat.
“Tetapi kalau tidak memiliki izin domisili kita akan tindak tegas menyerahkan ke dinas sosial untuk di pulangkan ke daerah asal,” tutup Fandi (HT)