TERNATE – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Mukti Baba berjanji, Minggu (26/11/17) besok, bakal melengkapi dokumen berkas formulir model B1-KWK, yang dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Saat di hubungi wartawan media ini, Mukti Baba mengatakan, Saat ini tim sudah melakukan pengumpulan berkas yang di minta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mukti juga mengakui bahwa pada saat pendaftaran kemarin (24/11/17), “Ada beberapa berkas yang sifatnya lampiran, dan selanjutnya upload data dukungan yang sudah direkapitulasi belum sepenuhnya kita upload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), tapi mulai tadi kita sudah memulai melakukan upload”, jelasnya.
“Namun data yang kita upload itu terkendala jaringan, tapi secara hard copynya sudah tersedia, jadi semoga besok kita bisa memasukan kembali ke KPU”, tutup Mukti. (HI)