Beranda Maluku Utara Suryati Armain – M.Natsir Thaib Mendaftar di Injury Time

Suryati Armain – M.Natsir Thaib Mendaftar di Injury Time

1115
0

TERNATE – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Independen yakni, Suryati Armayin dan M Natsir Thaib resmi memasukan dokumen dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) Minggu malam 26/11/17.

Penyerahan berkas dokumen perseorangan pasangan independen itu di terima langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum dan empat komisioner lainnya di ruangan rapat lantai dua KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Provinsi Maluku Utara, Sahrani Somadayo, apapun berkas yang dimasukkan oleh pasangan calon kita akan terima karena batas pendaftaran bakal calon ini sudah masuk waktu injury time (Batas Waktu), jadi sudah tidak ada waktu untuk diperiksa.

“Jadi kalau mendaftarnya di hari pertama kita akan periksa dokumen-dokumennya dan kita langsung tahu kekurangan dan kita kembalikan, tapi pada injuri time ini tidak mungkin kita kembalikan untuk dilengkapi karena batas waktu kita malam ini, sehingga apapun kondisi dokumennya kita akan periksa seluruhnya”, ungkap Sahrani.

Dalam pendaftaran pasangan calon independen Suryati Armain dan M. Natsir Taib, memasukkan dokumen perseorangan KTP sebanyak 94.958 dukungan dari 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara.

Suryati Armain, yang diwawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan, “Saya memilih M. Natsir Taib sebagai wakil saya karena M.Natsir merupakan tokoh birokrasi tulen, yang mengerti tentang birokrasi”, tutur Suryati.

Selain itu, Suryati juga menjelaskan, visi misi untuk maju dalam pilkada 2018, karena ingin memajukan Maluku Utara dari desa, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh suaminya saat menjabat Gubernur Maluku Utara. (HI)