Beranda Halmahera Selatan Refleksi 1 Tahun Penderitaan Rakyat Obi

Refleksi 1 Tahun Penderitaan Rakyat Obi

856
0

Sidin : Jika diabaikan masyarakat Obi bersatu untuk Golput.

LABUHA – Masyarakat Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Rakyat Obi (KPRO), menggelar refleksi satu tahun penderitaan pasca banjir Desember 2016 lalu.

Aksi tersebut, dilakukan lantaran sampai saat ini pemerintah provinsi dan kabupaten kota tidak memperhatikan warga Obi yang mengalami bencana yang mengakibatkan putusnya jembatan penghubung antara dua desa di Kecamatan Obi.

Masyarakat Obi juga berjanji akan melakukan aksis pemboikotan aktivitas perusahaan di Obi serta pembokotan aktivitas pilgub (Golput) jika tidak diindahkan oleh pemerintah provinsi dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Koordinator aksi Sidin La Loku,menyampaikan Hari ini pihaknya kembali turun ke jalan untuk merekam kembali tuntutan masyarakat yang diabaikan oleh pemerintah, dimana tepatnya pada tanggal 5 Desember 2017 genap sudah 1 tahun penderitaan rakyat Obi yang berawal saat terjadinya bencana alam (banjir) yang memutuskan jembatan penghubung antara Desa Jikotamo dengan Desa Buton, sehingga berefek pada kelumpuhan aktivitas ekonomi masyarakat (naiknya harga barang).

“Bahkan aktivitas pendidikan siswa terganggu dan aktivitas kesehatan (orang sakit) terhambat. Penyebab banjir adalah kejahatan PT. Poleko yang telah membabat hutan tanpa direboisasi kembali,” teriaknya.

Ia juga menyatakan, pihaknya (Komite Perjuangan Rakyat Obi) hari ini juga menggelar aksi dikantor Gubernur Provinsi Maluku Utara dengan tuntutan kepada pemprov agar secepatnya keluarkan rakyat Obi dari penderitaan yang berkepanjangan dengan membangun jembatan secara permanen namun penjelasan wakil gubernur bahwa keuangan pemprov lagi kosong.

Padahal kata dia, Badan Penanggulangan Bencana Alam pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara melakukan observasi ke lokasi bencana kepulauan Obi, dari hasil observasi tersebut dibagilah kewenangan dalam menanggulangi persoalan jembatan tersebut dengan jumlah anggaran total Rp 58 Miliyar, dimana pemerintah kabupaten sebesar Rp 24 miliyar untuk normalisasi sungai yang rusak sementara pemerintah provinsi Rp 34 Milyar untuk membangun jembatan secara permanen.

“Namun hingga sekarang anggarannya entah kemana apakah telah dipakai dalam kegiatan WIFT ataukah nantinya dipakai untuk konsolidasi politik 2018 (pilgub)? Atas dasar kondisi objektif itulah jikalau jembatan Obi tidak segera dibangun atas nama Komite Perjuangan Rakyat Obi akan memboikot seluruh aktifitas pertambangan di Obi dan menolak momentum pemilihan umum 2018-2019 (Golput), karena bukan pemilihan umum rakyat miskin melainkan pemilihan umum elit politik, borjuis bersama investor asing”, tuntasnya. (Raja)