LABUHA – Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang dilakukan oleh pihak PLN Rayon Labuha dan berlangsung beberapa bulan belakangan ini, diduga ada permainan hingga merugikan para pelanggan.
Sejumlah pelanggan PLN di Labuha pun merasakan dampak dari dugaan permainan oleh petugas saat melakukan penertiban tersebut.
Irwan M, Salah satu pelanggan di Desa Tomori kecamatan mengaku, juga ikut merasakannya. Ia mengaku heran, dikenakan tagihan susulan biaya beban dan biaya pemakaian KWH, setelah didatangi petugas P2TL yang melakukan pemeriksaan meteran listrik miliknya.
Setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan, petugas langsung melakukan pemutusan jaringan dengan alasan, ditemukan pelanggaran berupa pemakaian daya yang melebihi daya yang digunakan yakni diatas daya 900 VA.
“Ini kan aneh, tiba petugas datang periksa meteran dan langsung lakukan pemutusan dengan alasan kita gunakan daya 2200 VA, tidak sesuai dengan daya pelanggan 900 VA sebagaimana terdaftar di PLN, “terangnya.
Menurutnya, para petugas PLN yang berjumlah sekitar empat orang itu kemudian langsung melakukan pemutusan dan meminta pihaknya untuk datang menyelesaikan tagihan biaya tambahan tersebut baru dilakukan pemasangan kembali.
Biaya tagihan tambahan P2TL tersebut sebesar Rp596 ribu lebih. Herannya, kata dia, selama ini pihaknya tidak pernah menggunakan daya yang melebihi daya meteran yang dimiliki yakni 900 VA.
“Ini kan aneh, yang datang pasang meteran itu dari PLN. Tiba-tiba dibilang ada pemakaian daya diluar dari kapasitas daya yang dimiliki, lantas siapa yang naikkan itu, “tandasnya.
Menurut Iwan, meteran yang digunakan itu adalah meteran prabayar (token), karena itu sangat tidak mungkin jika kenaikan daya itu dilakukan pelanggan.
“Meteran prabayar itu dikasih pindah saja harus dari petugas PLN, sebab penutup meterannya saja dibuka langsung semua programnya hilang dan harus diprogram ulang oleh PLN, jadi aneh kalau kemudian pelanggan disalahkan, “tuturnya.
Pihaknya mencurigai, ada permainan yang diduga dilakukan oleh petugas PLN sendiri, sebab sebelum dilakukan pemutusan, ada satu petugas PLN datang mengecek meteran miliknya. Kemudian memasang segel P2TL warna hijau. Anehnya petugas tersebut tidak memberikan penjelasan apapun dan langsung pergi. Beberapa pekan kemudian, ada petugas P2TL datang langsung melakukan pemutusan dan memasang segel P2TL warna merah.
“Kita juga tidak diberikan peringatan apapun sebelumnya. Tiba-tiba datang periksa langsung putus jaringan dan diminta datang ke kantor selesaikan biaya tagihannya dulu,”tandasnya.
Pihaknya lantas mendatangi kantor PLN, kemudian menanyakan hal itu. Salah satu petugas hanya menjelaskan ada kelebihan pemakaian daya. Namun tidak menjelaskan lebih detil penyebabnya serta kelebihan pemakaian daya itu berlangsung sejak dari kapan. Petugas tersebut lantas menyerahkan sleep administrasi untuk penyelesaian tagihan itu.
“Dia kemudian suruh bayar biaya tagihan itu di bagian loket baru buktinya diserahkan ke dirinya. Anehnya ketika bayar di loket justru di suruh bayar langsung ke petugas yang bersangkutan yang sebelumnya meminta untuk bayar di loket pembayaran. Ini jadi aneh, “tandasnya.
Kejadian ini juga dialami oleh beberapa pelanggan lain yang juga mengaku menemui hal yang sama, salah satunya warga Labuha, Eca Kamarullah. Dia juga mengaku mengalami hal yang sama dan diminta untuk membayaran kelebihan daya yang digunakan, padahal saat itu hanya menggunakan empat mata lampu dengan watt yang kecil.
Dirinya sempat melakukan protes, tapi petugas PLN tetap bersikukuh harus dibayar biaya tambahan pemakaian daya. sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat terkait persoalan ini.
Sementa itu, terkait persoalan ini, Manager PLN Rayon Bacan, Samsul Gaus dikonfirmasi ini, Selasa (9/1), melalui ponselnya, tidak ada jawaban. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya juga tidak dibalas padahal ponselnya dalam keadaan aktif. (Raja)