LABUHA – Pasca diciduk oleh polisi resort (polres), oknum kepala sekolah di kecamatan Batang Loman tersebut bakal didiskwalifikasi oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud). Langkah tegas ini disampaikan oleh, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Sekretaris Dikbud Halsel Umar Iskandar Alam, Rabu (10/1/2018) mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Kami sudah dapat laporan dan kami akan pecat yang bersangkutan,” tegas Umar.
Oknum RS, Kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) desa Sawanakar Kecamatan Botang Lomang itu, lanjut Umar, akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepsek.
Sementara untuk oknum RA, Kepsek di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) di Kecamatan Mandioli Utara itu kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Halsel.
Diketahui, oknum Kepsek RS, dan RA bersama dua lainnya yakni NI dan SI ditangkap beberapa hari lalu saat bermain judi di salah satu rumah di desa kampung Makian.(Raja)