TERNATE – Bakal pasangan calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan M. Al. Yasin Ali (AGK-YA), mengikuti tahapan pencalonan yakni mengikuti pemeriksaan tes urine uji narkotika dan psikotropika, Kamis, (11/1/2018) Pukul 15.30 -16.00 Wit di Kantor BNNP Malut Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.
Tahap lanjutan pelaksanaan tes uji narkotika dan psikotropika melalu tes urine dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Benny Gunawan, sebagai penanggung jawab kegiatan didampingi oleh ketua tim pelaksana, Kepala Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate, dan disaksikan langsung komisioner dan Sekertaris KPU Provinsi Malut, dan perwakilan Bawaslu Maluku Utara.
“Sesuai surat pengantar KPU Provinsi Maluku Utara pasangan paslon cagub-cawagub yang pada hari ini melakukan tes urine adalah KH. Abdul Gani Kasuba dan M.Al Yasin Ali,” ujar Beny.
Lanjut dia, pemeriksaan urine bagi paslon cagub dan cawagub sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
“Pelaksanaan tes urine sesuai Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/02/1/KA/PM.000/2018/BNN tentang Pemeriksaan Bebas Penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia.
Kepada paslon Kepala BNNP saat sambutan menyampaikan, jika terpilih nanti dapat bersama BNNP bahu membahu dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Maluku Utara.
Selanjutnya tim pemeriksa tes urine BNNP Malut yang diketuai Dr. Fasni Halil, Sp.PK (spesialis Patologi Klinik) melakukan pemeriksaan tes urine kepada paslon cagub-cawagub setelah masing-masing diambil sampel urine yang dikawal oleh petugas BNNP Malut.
Pasangan Paslon AGK dan Yasin Ali mengakhiri tahapan pelaksanaan tes urine di BNNP Malut yang hasilnya secara keseluruhan bersama 3 Paslon yang melaksanakan tes urine sebelumnya (10/01) yakni AHM-Rivai, MK-Majid dan Bur-Jadi dan hasilnya akan disampaikan BNNP Malut ke KPU Provinsi sebagai penyelenggara Pemilukada. (Humas BNN)