Beranda Hukrim Pemda Diminta Ikut Mengawas di Ternate

Pemda Diminta Ikut Mengawas di Ternate

692
0
Situasi pemusnahan barang ilegal

TERNATE – Ikut menyumbang pemasukan sebesar 50 Persen untuk pemerintah daerah Kota (Pemkot) Ternate, untuk itu Kepala Bidang Akuntansi Kantor wilayah Perbendaharaan Maluku Utara, Ahmad Parape, meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Ternate, harus terlibat dalam pengawasan barang ilegal yang terjadi Ternate, sehingga harus ada sinergi sitas antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah.

Ahmad setelah mengikuti acara pemusnahan sejumlah barang ilegal yang ditemukan oleh Bea Cukai Ternate, pada Kamis (11/1/2018) mengaku, “Seharusnya pemusnahan seperti ini harus dihadiri oleh pemerintah Daerah, ” ungkapnya.

Oleh karena itu,  ketika disinggung terkait pemusnahan barang ilegal yang tidak dihadiri oleh pemerintah daerah, Ahmad , mengaku bahwa sudah seharusnya keterlibatan pengawasan dan pemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai harus dihadiri oleh pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi karena jika penerimaan bea masuk maupun bea keluar itu mempunyaia sumbangsi ke daerah 50 persen. “Kayanya pemerintah daerah tidak respon seharusnya direspon,” menurut Ahmad.

Sementara itu,  Ia berharap agar pemerintah daerah harus ikut mengawasi, dan berkomunikasi dengan lintas sektor tertentu.

“Karena pemerintahan daerah itu mau terima bersihnya saja, padahal ada bagi hasil dengan Bea dan Cukai untuk daerah dan 50 persen untuk pembangunan, dan 50 persen untuk masyarakat yang menderita penyakit efek dari perokok itu,” tuturnya. (HT)