TERNATE – Resmi menjadi calon Gubernur Maluku Utara dalam memperebutkan kursi no 1 di Maluku Utara (Malut), Walikota Ternate Burhan Abdurahman, mengaku telah menyiapkan surat cuti-nya untuk diserahkan ke Gubernur Malut.
“Saya sudah siapkan permohonan cuti, ke Gubernur karena yang menerbitkan cuti untuk Walikota adalah Gubernur,” ujar Haji Bur kepada media ini, Kamis (11/1/2018).
Lama cuti yang dimohonkan itu selama empat bulan terhitung sejak tanggal 15 Februari sampai 24 Juni. Menurutnya, cuti itu mulai berlaku tanggal 15 Februari tiga hari setelah penetapan KPUD dan tentu dengan adanya surat cuti itu berarti, kepala daerah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas pemerintah.
“Untuk surat cuti belum ada mungkin besok Jumat (12/1/2018), nanti cuti sampai minggu tenang selama empat bulan mulai 25 Februari sampai dengan 24 Juni 2018”, jelas Walikota.
Masih kata Burhan, “Jadi nanti yang menjabat itu Wakil Walikota tidak pake Plt lagi, otomatis dia langsung naik walikota, sampai 24 Juni baru masuk lagi”, pungkas walikota dua periode itu. (HT)