Beranda Maluku Utara Menjaga Pelestarian Hutan Mangrove, Disperkim Akan Bangun Ekowisata Baru

Menjaga Pelestarian Hutan Mangrove, Disperkim Akan Bangun Ekowisata Baru

772
0
Kadis Perkim Kota Ternate, DR. Rizal Marsaoly, MM. Foto : Edo Huka

TERNATE – Penataan kembali kawasan kumuh di Kelurahan Mangga Dua, tepatnya disekitar hutan mangrove yang dikerjakan oleh Disperkim Kota Ternate, menelan biaya 12 milyar.

“Untuk penanganan kawasan kumuh  yang mulai dilakukan pada tahun 2018 ini spotnya di kawasan hutan mangrove  dengan anggaran dari pusat melalui satker Provinsi  12 milyar. Untuk gambar dan angarannya  itu Satker  Provinsi yang tahu,” ucap Kadisperkim Kota Ternate Rizal Marsaoly kepada media ini Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, “Untuk kondisi tetap rumah itu sudah, hanya saja estetika rumah warna warni, kemudian jalannya diperlebar konstruksinya diperkokoh, sehingga nanti kumuh yang tertata. Itu harus bebas namun harus bebas hanya penataan dranaise dan limbahnya juga diatur. Menurutnya, ada satu kelebihan  yang trendnya berbeda”,  itu kita mau dia gabung dengan hutan mangrove yang ada,  jadi ada nilai ekowisatanya disitu,” ucapnya.

Olehnya itu, menurutnya,orang tidak hanya  masuk kawasan kumuh tetapi orang bisa duduk dan nyantai di sore  hari”, jadi mangrove itu kita pelihara tidak dimusnahkan,” ucap dia. Untuk menjadi satu kesatuan,kata Rizal, dengan ruang publik yang ada  kemudian  nantinya masuk dalam satu kali penataan semua itu anggarannya dari Kementerian.

Saat ini gambarnya sudah ada. Meski semua melalui  Satker Provinsi semua  prosesnya melalui Satker Provinsi  hanya implementasinya  yang harus dikordinasikan dengan Disperkim Kota.

Terutama menyangkut surat administrasi, saat ini mereka sudah tender  dan tender itu nasional tidak tender di daerah,” kita di daerah hanya  melaksanakan dan menyediakan lokasi,” tukasnya. (HT)