Beranda Nasional Seratus Ribu Honorer K2 Akan Diangkat

Seratus Ribu Honorer K2 Akan Diangkat

4216
0
Ilustrasi

TERNATE – Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar (PB) seusai menghadiri Konfrensi Kerja ke Tiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Muara Hotel, Ternate, Saptu (13/1/2018)  mengatakan, bahwa sudah mengusulkan pengangkatan honorer K2  ke Menteri Aparatur Pemberdayagunaan  Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan sudah ada titik terang dan sekitar 100.000 honor K2 yang akan diangkat.

Sekjen  PB PGRI  M Qudrat Nugraha  menjelaskan, Pengurus Besar PGRI memperjuangkan   honorer  K2 yang belum  belum diangkat dan sudah memenuhi syarat silahkan diangkat  namun jika tidak memenuhi syarat tidak apa- apa, namun minimal menjadi  Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja  (P3K)  tentunya itu sama dengan PNS. Bedanya    P3K  adalah  hanya tidak memiliki pensiun saja. jika  sudah  sudah menjadi P3K maka  banyak instansi yang menawarkan diri apabila pensiun mendapatkan pensiun.
Jadi PGRI memberi  opsi kepada pemerintah yang memenuhi syarat kenapa tidak  jika tidak apakah bisa memenuhi syarat untuk menjadi pegawai  P3K.

Sejauh ini,kata dia sudah diusulkan  Menpan RB dan Kemendikbud dan sampai saat ini sudah ada titik terang. Hanya jumlah 100  ribuan  namun masih sangat kecil karena jumlah keseluruhan di  Indonesia sekitar 899 ribu mendekati satu  juta. “Kalau hanya 100 ribu kan sangat kecil masa setiap tahun  cuman itu sangat kecil,” katanya.

Selain itu,  PB PGRI  saat tengah perjuangkan  guru honorer mendapatkan gaji  agar bisa Upah Minimal Regional (UMR).
Kata  Dia, agar penghasilan   minimal guru UMR agar tidak sulit jumlahnya dekat UMR caranya kalau semua tidak memiliki  cukup uang  harus ada kerja sama  sekolah yayasan swasta pemerintah dan Kabupaten Kota  dan Provinsi dan  memang perjuangan itu sudah cukup lama dan mudah- mudahan  pihaknya yakin gubernur  memiliki pemahaman itulah solusinya.

Disentil guru honorer  di Malut   untuk SMA – SMK diberikan  upah Rp.750.000, perbulan kemudian dibayar per triwulan bagi PGRI jika dibandingka  UMK 2,4 juta  bagi dia  sangat  tidak pantas yang maka UMR juga tidak sekecil itu.

Menurutnya upah itu tidak mencukupi dan sangat kurang  karena mereka (guru) dipercaya untuk mengurus anak bangsa  yang akan datang  masa  gajinya lebih rendah dibandingkan dengan upah pabrik kaleng.

Ditanya juga dari jumlah tersebut upah honorer itupun baru saja terbayar satu triwulan di tahun 2017 yang masih tersisa belum dibayar hingga tahun 2018 ini sementara para guru honorer ini terus mengajar membaktikan diri untuk  masa depan anak.

Menanggapi itu Sekjen PB  menegaskan tentunya itu menjadi tugas semua  pengurus  PGRI  disetiap Kabupaten  hingga Provinsi dimana terjadi guru yang  kurang  beruntung harus diperjuangkan oleh pengurus. “Kami sudah memerintahkan dari PB PGRI  dan itu sudah lama menjadi bagian dari perjuangan PGRI”, pungkasnya. (HT)