Beranda Hukrim Lagi, BNNP Malut Amankan Pengguna Narkoba

Lagi, BNNP Malut Amankan Pengguna Narkoba

812
0
Salah satu tersangka yang di amankan BNNP Malut

GN-Ternate, Badan Narkotika Nasional Perwakilan Maluku Utara (BNNP Malut), kembali meringkus   3  orang di duga pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu-shabu di 2 lokasi yang berbeda.

Setelah mengetahui keberadaan para tersangka,petugas langsung bertindak cepat dan  melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yakni  “MS” 23 tahun dan “DT”  31 tahun, saat keduanya sedang asik pesta shabu,  di kamar kos milik   “MS” di  Kelurahan Soa, Kota Ternate Utara pada tanggal 27 Oktober 2016.

Dari penangkapan 2 tersangka ini BNNP Malut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket shabu bekas pakai seberat 0,39 gram, 1 alat hisap atau bong,1 korek api gas dan 1 unit telepon genggam.

Ketiga tersangka yang di amankan
Ketiga tersangka yang di amankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial “MS” diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Ternate, sementara  “DT” merupakan salah satu pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara.

Setelah 2 tersangka ini diamankan,petugas BNNP Malut kemudian melakukan pengembangan terhadap 1 tersangka lain, petugas kemudian memancing  tersangka “GG” alias gali dengan berpura-pura sebagai pembeli namun informasi ini terlebih dahulu bocor hingga upaya penangkapan pun gagal.

AKP   Nyoman, salah satu penyidik BNNP Malut mengatakan , “BNN terus melakukan pengembangan hingga tersangka “GG”  akhirnya ditangkap di rumah dinas Rutan Kelurahan Salahudin Tabahawa Kota Ternate Tengah (28/10) “GG” merupakan oknum PNS  yang bertugas di rumah tahanan jambula,saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan” terang Nyoman.

Barang bukti yang di amankan
Barang bukti yang di amankan

Dari tangan “GG” petugas  pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket shabu seberat 0.55 gram,1 alat hisap, 1 telepon genggam, 1 kotak berwarna merah dan dua korek api gas serta selembar alumunium foil dari tangan pelaku.

Kini 3 orang tersangka sudah berada  di sel tahanan BNNP Malut guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Ms)