JAILOLO – Diduga menilep dana desa (DD) tahap II tahun 2016 lalu, Solidaritas Masyarakat Peduli Kampung (SMPK) Desa Tuada, kembali mendemo kepala Desa (Kades) Tuada Kecamatan Jailolo, pada Senin (5/2/2018).
Dimana aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Halbar, dikoordinir langsung oleh Rislan M Djen, dalam aksinya mengatakan anggaran DD dan ADD yang digelontorkan oleh pemerintah pusat (Pempus) maupun kabupaten, sejatinya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat di Desa, bukan untuk kepentingan individu, kelompok atau golongan tertentu.
Sehingga pengguna anggaran terjadi penyimpangan dan berujung merugikan masyarakat dan ini sudah tidak asing lagi dalam praktek berpemerintahan di Desa Tuada sejak dipimpin Iksan Faruk.
“Yakni menyalahgunakan dana desa tahap II sebesar Rp 40 juta lebih. Hal ini diketahui setelah Inspektorat Pemkab Halbar melakukan audit atas anggaran desa tahun 2016,” cetus Rislan saat orasi tadi.
Lanjutnya, dan pada tahun 2017 lalu terdapat sejumlah pembangunan fisik yang tertuang dalam APBDes 2017 terkesan ditilep sehingga tidak ada realisasi dilapangan, seperti homestay dan gazebo.
Bahkan Kades menghindari BPD saat akan dimintai pertanggungjawaban atas kedua proyek tersebut.
“Selain itu, pembangunan jembatan pariwisata dan saluran (selokan) belum juga dikerjakan,” kata korlap aksi.
Tambahnya, tidak hanya kegiatan fisik, kegiatan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga tidak pernah dilaksanakan, padahal sudah dianggarkan dalam APBDes.
Rislan juga menyentil, terkait dengan penyertaan modal ke BUMDes Tuada sebesar Rp. 53 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh kades ke masyarakat melalui BPD.(UK)