Beranda Halmahera Selatan 325 Guru PNS di Halsel Sudah Dialihkan ke Pemprov

325 Guru PNS di Halsel Sudah Dialihkan ke Pemprov

574
0
ilustrasu guru mengajar

GN-Labuha, Sebanyak 325 guru berstatus PNS di Halmahera Selatan (Halsel) sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Hal ini sesuai dengan sesuai peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2016.

“Kalau kita di Halsel jumlah guru PNS yang masuk ke provinsi kurang lebih 325 orang. Itu sudah dimasukkan datanya ke provinsi. Dimana rinciannya 56 guru SMK dan 7 orang dari pengawas serta 262 orang dari guru SMA,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Udin Umar, Rabu (05/10).

Sementara 39 SMA/SMK sederajat yang ada di Halsel, kata Udin juga sudah bukan tanggung jawab Pemkab Halsel lagi. “Dari 33 SMA yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, begitu juga dengan 6 SMK yang ada di Halsel,” tandasnya.(Ril)