Beranda Halmahera Barat Pemerkosaan dengan Korban Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Halbar

Pemerkosaan dengan Korban Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Halbar

1090
0

Gamalamanews.com – JAILOLO, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat (Halbar) Kembali meringkus satu orang terduga pelaku pemerkosaan dibawah umur, berinisial AKB alias Aldi Kurniadi Basri, pada Minggu 03 September 2017 sekitar pukul 01.00 Wib, pekan kemarin.

Terduga pelaku pemerkosaan kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Barat, (Halbar).

Tersangka yang merupakan warga Desa jalan baru ini, awalnya mengirim pesan melalui via sms kepada korban,SL (15) untuk keluar jalan-jalan, tapi malah tersangka mengajak korban ke rumah teman korban (IKI), dan disitulah pelaku melancarkan perbuatan bejatnya.

Awalnya pelaku AKB memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban sempat menolak tetapi pelaku mendorong korban hingga jatuh dan langsung (maaf) menyetubuhi korban.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan perbuatan bejat tersangka ke orang tuanya dan langsung di laporkan ke pihak Polres Halmahera Barat.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku langsung dibekuk pada hari Senin (18/09/2017) jam 21.00 Wit, di depan bengkel motor Desa Jalan Baru Kecamatan Jailolo dan langsung diamankan di Mapolres setempat.

Atas perbuatannya  pelaku AKB ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di sel tahan Mapolres Halbar.

Terpisah, Kapolres Halbar AKBP Bambang Wiriyawan saat di konfirmasi wartawan media ini, pada Selasa (19/9/2017) juga membenarkan atas kejadian dan penangkapan tersebut.(UK)