Beranda Maluku Utara Pilgub 2018, Ketua dan Anggota Panwas Kota Ternate Saling Mengawasi

Pilgub 2018, Ketua dan Anggota Panwas Kota Ternate Saling Mengawasi

1258
0

TERNATE – Setelah dilantik menjadi Komisioner Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Ternate, pada bulan Agustus lalu, Sabtu 07/10/17, Panwas menggelar pertemuan dengan awak media liputan politik.
Pertemuan ini merupakan silaturahmi antara awak media dan Komisioner Panwas sekaligus sosialisasi pengawasan Plpemilu dengan tema Panwas Mendengar.

Pertemuan Komisioner Badan Pengawas Pemilu dan awak media ini membicarakan masalah money politik dan keterlibatan ASN dalam pemilihan Serentak 2018 mendatang, namun tidak hanya Penyelenggara pengawas pemilu mengawasi keterlibatan ASN dan money politik tapi juga sesama komisioner juga saling mengawasi.

Ketua Komisioner Pengawas Pemilu Kota Ternate, Rusli Saraha, mengatakan di hadapan awak media mengatakan, Selain kita mengawasi pelanggaran Money Politik dan keterlibatan ASN, kami bertiga sebagai komisioner Panwas Kota Ternate juga saling mengawasi.

“Selain Kita diawasi oleh internal Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Kami bertiga juga saling mengawasi”, ungkap Ketua Panwas.

Selain itu, “Kami juga ditekankan oleh Bawaslu Provinsi untuk tetap mengedepankan netralitas sehingga apabila kami bertiga atau salah satu anggota melakukan pelanggaran dengan bertemu salah satu calon atau tim pemenang calon gubernur, Bawaslu bisa melaporkan kami dan kami juga bisa saling melaporkan ataukah masyarakat yang melaporkan”, tutur Ketua.

Sebab ini adalah catatan penting terkait integritas panitia penyelenggara pemilu serentak 2018 mendatang. “Ketika masyarakat melihat pemilu yang kacau balau dan kita telusuri pokok permasalahannya atau muaranya ada di peyelenggara, apa bila partai politik bermain money politik dengan penyelenggara maka dipastikan marwah dan citra Panwas bisa tercoreng. Tapi apa bila Panwas menolak money politik maka peyelengara akan dihormati dan ditakuti”, ucap Rusli.

Selain Itu, Devisi Bidang Hukum, Asrul Tampilang mengatakan, Jika ada penyelenggara pemilu yang terlibat langsung dengan calon gubernur maka dia telah melanggar sumpahnya, dan melanggar kode etik, tetapi Asrul berharap, “Semoga kami bertiga sebagai penyelenggara Pemilu Kota Ternate ini tidak melanggar sumpah kami”, harap Asrul.

Sementara itu, Devisi bidang pengawasan Panwas Kota Ternate, Ipi sapan akrab Kifli Sahla mengatakan, Media dan Panwaslu merupakan dua variabel yang tidak bisa dipisahkan. Media merupakan sarana yang memiliki indenpendensi dan transparansi informasi kepada publik, begitu juga kita sebagai peyelenggara, kita dituntut memiliki integritas yang tinggi dan melaksanakan amanat undang-undang dengan baik.

“Oleh karena itu dalam menyukseskan pemilu gubernur 2018 mendatang, Panwas Kota Ternate memiliki kepentingan yang sangat penting dengan media untuk menyukseskan hajatan Pilgub Serentak 2018 dengan transparan dan bersih”, tutup Ipi. (HI)