Beranda Maluku Utara DLH Lakukan Sidang Komisi Amdal Terkait Reklamasi Kayu Merah-Kalumata

DLH Lakukan Sidang Komisi Amdal Terkait Reklamasi Kayu Merah-Kalumata

1002
0

TERNATE – Rencana Pembangunan Reklamasi Kayu merah-Kalumata, Ternate Selatan dengan volume 75 x 300 meter saat ini telah masuk pada tahapan Sidang  Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Propinsi Malut.

Dari sidang komisi amdal ini nantinya akan direkomendasikan ke Pemkot Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate sebagai instansi teknis untuk melengkapi dokumen maupun kekurangan yang lain.

Komisi Amdal sendiri baru memulai sidang tahap I yang dilakukan pada Senin (16/10) kemarin di aula Kantor Walikota Ternate, sidang ini nanti akan dilanjutkan pada tahap II baru mengeluarkan rekomendasi hasil Amdal.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Risval Tri Budiyanto mengatakan, sidang Amdal yang dilakukan oleh DLH Propinsi ini atas perintah dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana wilayah laut menjadi kewenangan dari Komisi Amdal Provinsi untuk melakukan sidang sebelum rekomendasi dikeluarkan.

Dan sidang tahap I itu berkaitan dengan penanggulangan dan hal teknis, meski kini kontrak fisiknya sudah ada namun kegiatan masih menunggu rekomendasi Amdal, “Jadi tinggal lakukan pengujian dari Komisi Amdal, terkait dampak yang timbul akibat dari pembangunan meskipun segala sesuatu itu punya dampak, namun dampak itu di minimalisir, dan komisi ini akan menyusun itu dimana apa saja yang dilakukan pasca pembangunan dan upaya untuk meminimalisir dampak yang ada,” ungkapnya.

Menurut dia, sidang Komisi Amdal ini hanya berkaitan dengan reklamasi kawasan Kayu Merah-Kalumata. Dan jika dalam sidang itu terdapat kekurangan maka nanti akan diminta untuk membenahi kekurangan yang ada sebelum masuk ke sidang tahap II, “Tadi sudah gambaran ada beberapa aspek yang harus diperbaiki, mungkin ada hal-hal teknis yang direkomendasikan namun kami belum dapat bocoran karena masih berlangsung, mungkin besok atau lusa baru diketahui, kita berharap secepatnya karena hal ini berkaitan dengan penyerapan anggaran 2018,” pungkasnya. (HARI)