Beranda Halmahera Barat Nasib Franky Luang dan Jufri Muhammad di Ujung Tanduk?

Nasib Franky Luang dan Jufri Muhammad di Ujung Tanduk?

887
0

JAILOLO – Penyidik Reserse Kriminal, Polres Halmahera Barat (Halbar) dalam waktu dekat diduga akan menaikkan status tersangka kedua oknum anggota DPRD Halbar yakni Franky Luang dan Jufri Muhammad, yang dilaporkan oleh rekan mereka baru-baru ini.

Bagaimana tidak, sebagai terlapor, status dari kedua wakil rakyat ini, tidak menutup kemungkinan, bakal dinaikan status mereka sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim, sebagai tersangka. Ini berdasarkan dengan rencana gelar perkara, yang nantinya dilakukan penyidik pada 12 November 2017 mendatang.

Sinyal dari rencana gelar perkara ini, disampaikan langsung, Kapolres Halbar, AKBP Bambang Wiriawan, saat ditemui, diruang kerjanya.

Pernyataan Kapolres juga seiring dengan hasil pemeriksaan Samad, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan sudah kita BAP”, aku Kapolres. Upaya yang dilakukan penyidik, kata Kapolres, merupakan tahapan penyelidikan. “Yang bersangkutan kan sebagai saksi pelapor, makanya diperiksa untuk di BAP”, kata Kapolres.

Tidak hanya itu, melalui upaya mediasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak Polres, nampak kesulitan sebab, sebagai pelapor, Samad tampaknya tidak main-main. Buktinya, panggilan penyidik guna dilakukan upaya mediasi, lantas tidak diindahkan Samad, dengan tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Sementara yang terlapor ini sudah ada, setelah di BAP, pak Samad juga sudah katakan ke saya, kalau laporannya akan dilanjutkan,” jelas Kapolres. Karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

“Setelah dari saksi ahli, baru dilanjutkan dengan gelar perkara. Dalam gelar perkara nanti baru kita lihat, kalau memenuhi bukti, baru bisa kita tingkatkan status dari kasus ini ke penyidikan,” tutup Kapolres.(UK)