Beranda Maluku Utara Ingin “Nyaleg” Lewat Partai Demokrat, ini Peryaratannya

Ingin “Nyaleg” Lewat Partai Demokrat, ini Peryaratannya

1116
0
Fahri K Sangaji

TERNATE – Menghadapi pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, partai Demokrat bakal merekrut orang-orang terbaik untuk menjadi wakil rakyat atau legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Untuk menjadi anggota, tentu partai yang dibawah kepemimpinannya mantan Presiden RI Sosilo Bambang Yudiyono (SBY) ini memiliki 4 kriteria yang wajib dipenuhi.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) Fachri K Sangadji mengatakan, 4 kriteria diantaranya, memiliki basis real dan terukur, bahkan calon tersebut juga harus memiliki dukungan dengan presentasi sekian persen dari jumlah DPT di masing-masing dapil dengan menggunakan lampiran Kartu tanda penduduk minimal 300-500 KTP per orang.

Kedua, calon Anggota DPRD harus memiliki kapasitas, wawasan, ketokohan teristimewa berintegritas sesuai dng garis partai. Demokrat akan bersungguh-sungguh merebut kembali kejayaan seperti di masa 2009. Karena itu target Demokrat harus menang di atas 15-20 persen kursi di Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Malut.

Yang terakhir, calon legislatif harus menandatangani pakta integritas sesuai ketentuan dan arahan Ketua DPD dan Ketum SBY. “Pendaftaran pileg di 10 Kabupaten Kota akan selalu menunggu dan berkordinasi tentang proses dan makanismenya,” kata Fachri kepada wartawan, Rabu (7/2).

Sekretaris DPD yang juga anggota DPRD Provinsi 3 periode ini sangat optimis bahwa Demokrat di pileg 2019 akan merebut kembali kejayaannya.

“Sampai saat ini belum ada juklat dan juknis yang mengatur tentang rekrutmen calon anggota DPRD. Demokrat akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif secara terbuka kepada publik,” tutupnya. (HI)