Beranda Maluku Utara Bawaslu Malut Dorong Delapan Kepala Daerah di Delapan Kabupaten Kota untuk Menyelesaikan...

Bawaslu Malut Dorong Delapan Kepala Daerah di Delapan Kabupaten Kota untuk Menyelesaikan NPHD Pilkada 2020

822
0
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH.

TERNATE – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan segera dimulai. Provinsi Maluku Utara sendiri akan menggelar Pilkada di delapan daerah diantaranya enam kabupaten dan dua kota.

Untuk memaksimalkan proses pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendorong agar seluruh kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada, dapat menyelesaikan persoalan penganggaran dana hibah untuk penyelenggaran pilkadanya.

“Kalau bisa NHPD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah dituntaskan sebelum dimulainya tahapan. Baik itu untuk Bawaslu, KPU maupun pihak keamanan. Jangan sampai terhambat proses penyelenggaran termasuk pengawasannya karena belum klirnya masalah dana hibah Pilkada,” tutur Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH, di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2019) pagi.

Bawaslu Malut sendiri berharap, kata Muksin, Pemerintah Daerah bersama pihak terkait untuk segera menyelesaikan pembahasan dana hibah Pilkada.

“Tahapan Pilkada sendiri direncanakan mulai pada September tahun ini (2019), sehingga diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat sebelum tahapan dimulai sudah ada kesepahaman,” bebernya.

Untuk Bawaslu kabupaten dan kota, imbuhnya, sudah menyelesaikan seluruh rancangan penganggarannya dan siap disampaikan untuk dibahas dengan pemerintah daerah. “Baik untuk tahun ini maupun perencanaan untuk tahun 2020 sudah selesai diestimasi anggarannya di delapan daerah,” ungkap Muksin.

Muksin berharap jangan sampai persoalan NHPD menjadi kendala bagi pengawas pemilu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya. “Kedepan jelasnya pengawas pemilu akan menghadapi hal-hal yang tidak mudah dalam mengawasi pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan Wakil walikota tahun 2020 mendatang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, delapan daerah yang akan menggelar Pilkada di 2020 yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Pulau Taliabu. (RLS/HI)