Beranda Maluku Utara Komisi 1 DPRD Kota Ternate Gelar RDP Bersama Camat dan Lurah Kecamatan...

Komisi 1 DPRD Kota Ternate Gelar RDP Bersama Camat dan Lurah Kecamatan Ternate Barat

774
0
Camat Ternate Barat, Fahmi Basa Amin.

TERNATE – Komisi 1 DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, Camat Ternate Barat (Tebar), Lurah, ketua LPM dan Bendahara Dana Kelurahan se Kecamatan Ternate Barat.

Rapat berlangsung di Eksekutif Room DPRD Kota Ternate, Senin (3/2/2020) dengan agenda menindaklanjuti kunjungan kerja terkait pengelolaan anggaran Dana Kelurahan (DK) dan DPPK tahun anggaran 2019.

Camat Ternate Barat, Fahmi Basa Amin dalam wawancara mengatakan, pertemuan RDP yakni dalam rangka diskusi evaluasi terkait hasil monitoring kecamatan Ternate Barat yang difokuskan pada DK yang dikelola dari tahun 2019.

Dia menyebutkan dana yang digelontorkan oleh Anggaran Perbelanjaan Negara (APBN) ini adalah sebagai dasar awal kemudian dari Komisi I memanggil Camat dan seluruh Lurah, LPM serta Bendahara pembantu DK yang berada di tujuh kecamatan Ternate Barat.

Fahmi mengatakan untuk pembahasan pertama terkait dengan tahap satu yaitu bagaimana pelaksanaan dana DK di tahap satu, kemudian kedua menyangkut pengelolaan DK ditahap dua yakni pembangunan dengan fisik.

“Alhamdulillah, pergerakan menyangkut dengan pengelolaan keuangan dana DK di kecamatan Ternate Barat itu sudah rampung 100 persen, kemudian fisik juga telah rampung 100 persen, dan sisa bagaimana laporan pertanggung jawabannya, karena kalau secara fisik 100 persen, tapi pelaporannya harus maksimal dan dapat dipertanggung jawabkan ke semua publik,” jelas Fahmi.

Kemudian selain itu, RDP juga membahas menyangkut regulasi, bagaimana pengelolaan keuangan itu berdasarkan regulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah pusat, yang dalam hal ini kemendagri maka ada Permendagri 130 yang menjadi acuan dari pada Kelurahan dan Kecamatan serta pemerintahan.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan wacana-wacana yang sangat luar biasa dari komisi I dan itu yang akan menjadi motivasi Kecamatan, Lurah dan Pengelola dana DK dalah hal ini Bendahara pembantu pengelola DK yang ada di Kecamatan Ternate Barat,” ucapnya.

Ia mengaku pada RDP yang menjadi masukan dan saran kepada pihak Komisi I adalah menyangkut SDM yang berada di Kecamatan Ternate Barat. Dimana yang pertama adalah tugas pokok dan fungsi kecamatan Ternate Barat baik itu kelurahan, PNS dan pangkatnya yang menjadi dorongan regulasi agar bisa membantu pengelolaan dana DK dan dana DPPK yang ada di Kecamatan Ternate Barat.

Pasalnya, yang menjadi kelemahan di Ternate Barat adalah SDM yang terbatas baik itu ASN sangat terbatas. Karena yang mengelola DK minimal memiliki jabatan 2A atau 2B, sedangkan yang ada di Kecamatan Ternate Barat itu terbatas.

“Ada pangkat yang tinggi tetapi tidak bisa di dorong untuk menjadi bendahara. Hal ini juga menjadi masukan buat komisi I dan bagian pemerintahan untuk menyiapkan SDM yang terampil dan terbaik agar bisa berada di kecamatan Ternate Barat dalam hal ini untuk melakukan pembangunan secara maksimal dan administrasi di kecamatan yang baru berumur dua tahun. Itulah yang menjadi harapan besar dari pihak kecamatan Ternate Barat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan program kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah kelurahan yang didanai oleh kelurahan itu dipastikan semuanya sudah terealisasi. Namun dari komisi 1 DPRD kota Ternate mencoba menyoroti soal regulasi teknis di daerah menyangkut petunjuk teknis (Juknis), agar bisa lebih terperinci lagi. Sehingga ini menjadi catatan bagi Komisi I.

Rencananya dalam waktu dekat Komisi 1 akan meminta Pemkot Ternate untuk segera melakukan revisi perwali menyangkut juknis pengelolaan DK sehingga nantinya bagi lurah-lurah dan camat memiliki dasar yang kuat untuk mengambil setiap keputusan.

“Inikan sumber dari APBN kan, jadi kita berharap regulasi ditingkat daerah dan untuk juknisnya itu, oleh Pemkot Ternate dibuat sedemikian mungkin dan melibatkan banyak pihak,” ujar Zainul. (NN)