Beranda Maluku Utara Lindungi Konsumen, Disperindagkop Lakukan Sidak Di Sejumlah Toko 

Lindungi Konsumen, Disperindagkop Lakukan Sidak Di Sejumlah Toko 

528
0

MOROTAI – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (03/3) menerjunkan dua tim untuk melakukan sidak barang kadaluarsa dan pengawasan harga barang di sejumlah toko dalam pusat kota Daruba.

”Terjunnya dua tim ini dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, agar benar-benar masyarakat mengkonsumsi barang yang memang benar-benar masih bisa di konsumsi (belum kadaluarsa), karena takutnya ada barang yang sudah kadaluarsa yang masih di perjual belikan, sehingga hal ini kami lakukan secara rutin,” ucap Kadis Perindakop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, ketika ditemui di lokasi sidak.

Menurutnya, pengawasan barang kadaluarsa dan pengawasan harga sembako itu tidak hanya dilakukan di Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), akan tetapi hal tersebut juga bakal dilakukan di lima Kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Pulau Rao, Morotai Timur (Mortim), Morotai Utara (Morut) dan Morotai Jaya (Morja).

”Kami akan lakukan di enam kecamatan yang ada di Pulau Morotai, dan hari ini kita mulai star di Kecamatan Morsel. Jadi mulai selasa sampai Kamis lusa tanggal 5 Maret kita sidak di Kecamatan Morsel, kemudian untuk lima Kecamatan lagi kita akan jadwalkan. Jadi kedua tim kami turunkan tadi itu, satu tim mulai wilayah kerjanya mulai dari Daeo Majiko dan satu tim lagi mulai dari Pilowo sampai di pusat Kota Daruba. Jadi untuk masing-masing kecamatan itu membutuhkan waktu selama 3 hari,” katanya.

Pengawasan barang dan makanan ini, lanjut Nasrun, “Kami lakukan tidak hanya di momen atau perayaan hari-hari besar, namun kita tetapi lakukan ini setiap tiga bulan sekali. Jadi kita lakukan secara berkala dan ini sudah masuk dalam program rutin di Disperindakop. Karena selain pengawasan barang kadaluarsa kita juga langsung pantau harga barang, dan kedapatan nanti kalau ada toko yang masi memperjual belikan barang yang sudah kadaluarsa maka akan di sita dan dilakukan pemusnahan setelah pengawasan selesai dilakukan di enam kecamatan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten III Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kesra Setda Morotai, Rina Ishak mengatakan, “Sidak dan pengawasan ini kami akan lakukan secara berkala bersama Dinas Perindakop-UKM, agar Sembako tetap terjaga selalu terpantau oleh Pemda Pulau Morotai, Jadi kurang lebih tiga bulan sekali akan kita monitor sampai menyambut bulan suci ramadhan, dan kita upayakan agar harga barang jangan terlalu tinggi, sehingga daya beli masyarakat bisa terjangkau,” singkatnya.(Ical)