GN-Labuha, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Utara (Malut), Ridwan Husen mengatakan, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) dari PKS masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketiga anggota anggota DPRD Halsel tersebut, yakni Husen Said, Asnawi Lagalante dan Karnawi Hasani. Mereka sebelumnya dinilai tidak mematuhi keputusan DPP PKS dalam pilkada 2015 lalu.
Ketiganya dituding karena tidak mendukung pasangan calon saat itu Bupati dan Wakil Bupati, Bahrain-Iswan. Sehingga DPD Kabupaten Halsel mengusulkan ke DPW agar ketiganya dipecat dan diberhentikan melalui proses pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Halsel.
“Usulan DPD PKS Halsel ke DPW PKS Provinsi sudah diproses maka keputusan selanjutnya d tangan DPP PKS,” katanya.
Menurutnya, usulan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh DPP PKS melalui Dewan Penegak Disiplin Organisasi (DPDO) dan mereka sudah turun meminta keterangan di DPD PKS dan memeriksa ketiga anggota dewan yang mau di PAW.
“Tiga anggota dewan yakni, Husen, Asnawi dan Karnawi sudah diperiksa jadi tinggal menunggu sidang di DPDO. Karena diinternal partai PKS itu keputusan untuk memecat kader kewenangan DPP melalui DPOD,” tandasnya. (Ril)