Beranda Maluku Utara Warga Toboko Serahkan Surat Perdamaian Ke Mapolres Ternate

Warga Toboko Serahkan Surat Perdamaian Ke Mapolres Ternate

950
0
Lurah Toboko serahkan surat perdamaian ke Kapolres Ternate

GN-Ternate, Pasca bentrok antara pemuda dua kelurahan, di Kota Ternate yakni Kelurahan  Toboko dan Manggadua pekan kemarin, jumat siang tadi (21/10),  Sejumlah  Tokoh masyarakat Kelurahan Toboko yakni Lurah Toboko Hi. Mahmud Hi. Ibrahim, Ketua Rt 08 Yamin Subur, ketua pemuda Desdi Kenji, Hi. Muhamad Selang dan Muzakir Dodarodaga, menyerahkan surat perdamaian ke Mapolres Ternate.

Penyerahan surat perdamaian ini di terima langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, dan di saksikan oleh Wakapolres Kompol Arif Kurniatan S.Ik, Kabag Ops Polres Ternate, AS Ibnu, serta Kasat Sabhara Polres Ternate. Akp M. Amin AB, di ruangan Rupa Tama Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar meyampaikan, dirinya dan institusi Polri sangat mengapresiasi pembuatan surat perdamaian oleh Tokoh Masyarakat Kelurahan Toboko.

“penyerahan ini akan saya sampaikan ke pimpinan yakni Kapolda Maluku Utara. kita tidak akan bisa berjalan kalau kita semua tidak bergerak, tidak hanya pihak kepolisian dan masyarakat tapi di sini juga harus ada Pemerintah Kota, TNI sudah mendukung, Pemerintah Kota juga harus berkiprah  untuk melihat potensi-potensi masyarakat terutama Kelurahan Toboko, Manggadua dan Kota Baru.

Warga Toboko sambangi Mapolres Ternate
Warga Toboko sambangi Mapolres Ternate

Kapolres menambahkan, “Penyerahan surat perdamaian ini baru pertama kali di lakukan oleh warga Toboko, jadi saya meminta mungkin dari kelurahan lain seperti di Kota Ternate agar bisa membuat surat perdamaian seperti yang di lakukan oleh Tokoh Masyarakat Kelurahan Toboko”.

sementara itu Lurah Toboko, Hi Mahmud Hi Ibrahim mengatakan, surat perdamaian dibuat atas kesepakatan bersama Masyarakat Toboko terutama pemuda, atas kesadara bersama, ingin mengakhiri seluruh pertikaian, baik itu dengan pihak Manggadua dan Kota Baru.

pernyataan perdamaian  ini ada tujuh poin yaitu :

  1. Masyarakat Kelurahan Toboko atas kesadaran bersama ingin mengakhiri seluruh pertikaian dengan pihak mana pun.
  2. Warga masyarakat Toboko ingin hidup damai dengan siapa saja.
  3. Pembinaan dan fungsi kontrol terhadap anak-anak yang sering terlibat dalam tawuran itu di kembalikan kepada orang tua masing-masing.
  4. Tanggung jawab lingkungan adalah sepenuhnya tanggung jawab masyarakat Kelurahan Toboko.
  5. Pengamanan secara umum di serahkan semua kepada pihak kepolisian.
  6. Siapa yang dengan sengaja melanggar perjanjian ini maka akan di serahkan kepada pihak kepolisian dan di tindak secara hukum.
  7. perjanjian ini agar di patuhi dan di jalankan sebagaimana mestinya. (HI)