Beranda Hukrim Sedang Ngamen, Topeng Monyet Di Ciduk Petugas

Sedang Ngamen, Topeng Monyet Di Ciduk Petugas

688
0
Pengamen topeng monyet yang diamankan petugas

GN-Ternate, Tiga Orang pemuda asal Jawa Barat (Jabar), yakni Sujoko, Agung dan Rudi yang sedang asik menghibur masyarakat di Kelurahan Gamalama Kecamatan Kota Ternate Tengah dengan menampilkan atraksi topeng moyet, minggu (27/11) siang  diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku seksi Konservasi Wilayah I Ternate.

Penangkapan ketiga Orang ini Karena dianggap sudah melanggar Undang-Undang no 41 tentang Kehutanan Pasal 50, yaitu melakukan atraksi terhadap satwa Tanpa ijin.

Anwar Ibrahim selaku Polisi Kehutanan (Polhut) Lanjutan BKSDA Wilayah I Ternate mengatakan, “operasi yang di lakukan para pelaku atraksi topeng monyet ini tidak memiliki ijin dan sudah jelas melanggar Undang-Undang 41 tentang Kehutanan Pasal 50”. Untuk saat ini, Balai Konserfasi Sumber Daya Alam  akan melakukan penahanan satwa tersebut, hingga menunggu sutrat ijin kepemilikan dari Makassar.

Sementara itu kami akan melakukan penahanan terhadap Monyet Jenis Lutung ini, karena sesuai dengan pengakuan ijin kepemilikan hewan (Monyet) masih ada d Makassar,”Ungkapnya.

“Jika  benar mereka memiliki surat ijin maka kami akan melakukan pembinaan untuk teguran administrasi  ke tiga pelaku yaitu, Sujoko, Agung dan Rudi,  namun jika surat itu tidak ada maka satwa ini akan disita dan akan dikembalikan kehabitatnya di pulau Jawa, karena satwa ini berasal dari Jawa,”katanya.

Sambil menunggu surat kepemilikan hewan moyet dari Makasar pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap satwa tersebut ke Balai Karentina Hewan, guna mengetahui kesehatan dari satwa tersebut.

Agung salah satu pelaku mengatakan, sebelum kami beroperasi di wilayah Maluku Utara kurang lebih 3 Bulan, Kami terlebih dahulu beroperasi di Kecamatan Namlea Provinsi Maluku.

“Kami baru saja bermain di Maluku Utara, dan saya rasa tidak ada masalah, sebab warga yang menonton merasa terhibur, jadi ini bukan kekerasan terhadap monyet” elaknya.

Lanjut Agung, selama 3 bulan disini, kami baru beroperasi dibeberapa Kabupaten di Maluku Utara, yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Utara, dan kami mendapatkan keuntungan sebesar 100 hingga 200 ribu, itupun tidak seharian penuh, tutup  Agung. (Hi)