GN-Ternate, Aksi unjuk rasa akibat insiden berkibarnya bendera RRC di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan terjadi di depan Mapolda Maluku Utara senin pagi (28/16). Sejumlah OKP dan DPD I KNPI Maluku Utara, menggelar aksi damai.
Dalam orasinya, para pendemo mendesak pendemo mendesak Kapolda Malut mencopot Kapolres Halmahera Selatan AKBP Z. Agus Binarko yang di duga saat kejadian sempat menghalangi aksi penurunan bendera RRC di lokasi kejadian.

Mereka juga menuntut Dandrem 152 Baabullah untuk mencopot Dandim Labuha. Kapolda maluku utara juga di desak untuk memanggil Gubernur Maluku Utara terkait dugaan pemberian ijin pemasangan Bendera RRC pada peresmian smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi.
Mendesak kepada Gubernur Maluku Utara untuk mencabut ijin usaha pertambangan PT Wanatiara Persada dan menghentikan arus masuk tenaga kerja asing di Maluku Utara.
Massa mengancam jika tuntutannya tidak di penuhi, mereka akan melakukan aksi besar-besaran.
Sementara itu Kapolda Maluku Utara dalam keterangan persnya mengatakan, orang asing harus mengikuti aturan di Negara Republik Indonesia.
“Prinsipnya jangan jadikan negara kita Negara serba boleh, orang asing di sini harus mengikuti aturan kita. Ini bukan masalah biasa jadi harus kita teliti, kita harus cari siapa yang bertanggung jawab. Kita akan periksa semuanya, siapa yang menghalang-halangi untuk di turunkan” tegas Kapolda. (chand)