GN-Ternate,SA 25 Tahun, warga Kelurahan Akehuda Rt 004/002, Kecamatan Kota Ternate Utara di duga telah melakukan aborsi. Perbuatan itu diduga, didasari atas kekecewaan terhadap suaminya IS yang menikah dengan wanita lain. Ironisnya, Bayi yang diduga diaborsi pelaku, berumur 7 bulan.
Menurut salah satu saksi yang merupakan rekan korban, Rahmawati Alifan (25), mengatakan pada pukul 02.15 WIT saya menerima sms dari pelaku, pelaku meminta saya agar menunjukkan obat penyembuh sakit perut. Namun dirinya menyarankan agar tidak mengkonsumsi obat sembarangan.
Namun pada saat saya tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), SA sudah berada didalam kamar mandi kurang lebih 2 Jam. SA kemudian meminta saya untuk mengambilkan kantong recek hitam dan selembar kain. Saya kemudian mengambil kain dan kantong resek sambil memanggil dan meminta SA membuka pintu kamar mandi.
SA yang tak kunjung membuka pintu, Saya kemudian mendobrak pintu dan melihat SA dalam kondisi lemas dengan posisi jongkok di atas closet kamar mandi. Dibawa lantai kamar mandi telah tergeletak bayi berjenis kelamin laki-laki diatas kain yang berlapiskan tas kresek dan berlumuran darah. Namun naas bayi tersebut sudah meninggal dunia, ucap Rahmawati di depan anggota polisi.
Kejadian tersebut kemudian di laporkan warga setempat ke aparat Kepolisian Polsek Ternate Utara. Polisi pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang police line.
Namun pada pukul 03.05 WIT, SPKT Polres Ternate juga tiba di TKP dan membawa SA ke Rumah Sakit Islam Ternate dan pukul 04.16 WIT, petugas Reserse Polres Ternate membawa bayi ke rumah sakit umum Chasan Boesorie Ternate untuk di otopsi.
Sementra itu Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, saat dikonfirmasi Minggu (4/11/2016) sore membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuk kasus itu, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik tetangga maupun suami dari pelaku. Saat ini sudah 3 saksi yang di periksa penyidik,”tutup Kapolres.(HI)