Beranda Citizen Journalism 8 Karton Cap Tikus Di Sita Polres Maba

8 Karton Cap Tikus Di Sita Polres Maba

877
0
Miras jenis cap tikus yang disita polisi dari atas kapal

GN-Maba,  Peredaran miras di Kabupaten Haltim terus dibasmi pihak kepolisian Polres Haltim beserta jajarannya. Buktinya Jumat (16/12) tim Sapu Bersih (Saber) Polsek Maba Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman  miras jenis cap tikus di atas kapal Rahmat Ilahi. Cap tikus sebanyak 8 karton yang di sita  tersebut diduga dipasok dari Tobelo Kabupaten Halut melalui jalur laut.

Penyitaan ini berdasarkan laporan yang diterima polisi. Setelah mendapatkan informasi, jika di atas kapal Rahmat Ilahi terdapat miras jenis cap tikus. Polisi pun bergerak cepat, menuju pelabuhan Dorosagu kecamatan Maba Utara. Brigpol Rahman, beserta 2 anggota Polsek maba langsung melakukan penggeledahan di atas kapal.

Untuk mengelabui petugas, ratusan kantong miras itu lantas dibungkus ke dalam bungkusan karton. Benar saja, dari hasil penggeledahan di atas kapal tersebut, tidak kurang dari 8 karton miras jenis cap tikus berhasil disita polisi.

Diketahui, 178 kantong cap tikus yang dibungkus ke dalam 8 karton. “Alamat yang dituju yakni kepada Junior  warga Desa Doromoi, Kecamatan Maba Utara”, terang Kanit Reskrim, Ipda Junaidi Syawal. Namun  Junior yang sudah lebih dulu mengetahui aksi polisi, berhasil kabur. “Pemiliknya tidak berhasil kita amankan, hanya mirasnya saja”, tambah Junaidi.

Ditambahkan Junaidi, selama Operasi Saber yang digelar, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran  miras jenis captikus sebanyak 234 kantong plastik dan 50 liter minuman saguer, yang kesemuanya sudah di serahkan ke Sat Tahti Polres Haltim. “Operasi ini akan terus dilakukan hingga bulan Januari nanti. Karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam merayakan Natal dan Tahun Baru tanpa mengkonsumsi miras,” tandasnya. (rm)