Beranda Hukrim Hasan Bay Persilahkan Bupati Melapor Balik dirinya

Hasan Bay Persilahkan Bupati Melapor Balik dirinya

628
0
Sarman Saroden pengacara M. Hasan Bay,

GN-Ternate- Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, (Malut) M Hasan Bay melalui kuasa hukumnya, Sarman Saroden membantah pernyataan M Syukur Mandar yang menyatakan pinjaman uang sebesar Rp 1 miliar tersebut berdasarkan hasil kesepakatan antara Hasan Bay, Bupati Halteng Al Yasin Ali serta M Syukur Mandar.

Sarman Mengatakan, Antara Klient  saya, Bupati dan Syukur Mandar itu tidak ada kesepakatan dengan mengerjakan proyek Irigasi. “Tidak ada kesepakatan antara Hasan Bay, Perusda dan Bupati. Peminjaman uang tersebut dilakukan di rumah Bupati dan Bupati menjamin secara lisan. Dan peminjaman ini dilakukan di rumah bupati jadi mustahil bila Bupati tidak tahu,” katanya, kepada Malut Post, Selasa (27/12).

Dia bahkan mempersilahkan kepada Bupati Halteng untuk melaporkan Hasan Bay ke Polres Ternate.  “Sah-sah saja kalau Bupati mau lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tidak masalah,” tegasnya.

Sarman juga membantah, atas  pernyataan yang disampaikan M Syukur Mandar serta Bupati Halteng melalui kuasa hukumnya Fadili S Tuanane bahwa kesepakatan peminjaman uang tersebut  tidak ada perjanjian apapun antara Hasan Bay, Bupati serta M Syukur Mandar.

“Hasan Bay tidak minta paket. Justru M Syukur Mandar saat itu yang menawarkan paket  Irigasi kepada Hasan Bay. Pinjaman itu tulus diberikan karena pak Bupati menjamin akan menggantikan pinjaman itu,” terangnya.

Hasan Bay melalui kuasa hukumnya bahkan membantah pernyataan Bupati Halteng yang disampaikan kuasa hukumnya Fadili S Tuanane bahwa masalah tersebut diduga memiliki unsur politik. Menurut Sarman, kliennya tidak bermaksud apa-apa namun hanya meminta uangnya dikembalikan.“Penyelesaian masalah ini sudah lama dilakukan tapi tidak ada titik temu. Dan saat itu Fadili dan Kabag Hukum Pemkab Halteng  jadi saksi bahwa Hasan Bay katakan jangan sampai ada dipolitisasi karena saya hanya minta uang saya kembali,” ujar Sarman mengutip pernyataan Hasan Bay kala itu.

kenapa waktu itu Klient  saya, Muhammad Hasan Bay tidak membuat surat perjanjian pengembalian karena, Muhammad Hasan Bay, Bupati dan Syukur Mandar ini sudah  saling kenal dan sangat dekat, jadi waktu itu tidak di buat surat perjanjian pengembalian. tutup Sarman. (HI)