Beranda Halmahera Selatan Di Halsel Hanya Ada 10 Kasus Narkoba

Di Halsel Hanya Ada 10 Kasus Narkoba

834
0

Gamalamanews.com-LABUHA, Guna mengantisipasi tingginya kasus peredaran narkoba, minuman keras (miras) di Maluku Utara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara (Malut) berencana akan membangun Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Halmahera Selatan.

Selain rencana pembangunan BNNK, BNN Malut juga berencana memasukkan kurikulum pendidikan muatan lokal untuk sosialisasi bahaya narkotika.

Tentu saja, Hal ini disambut baik oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pertemuan pun dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Halsel bersama BNN Maluku Utara di Kantor Bupati Halmahera selatan Rabu, (19/4).

Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai dengan data yang diberikan oleh Polisi Resort (Polres) melalui Kapolres AKBP Agus Zainudin Binarto, kurang lebih 10 kasus yang sudah terindikasi narkoba.

“Kita tidak pernah merasakan, padahal barang haram yang satu ini sudah jelas ada di Kabupaten Halmahera Selatan. Perlu kita ketahui untuk menyeberang di Kabupaten Halsel sangat gampang sekali, bisa dari Ternate dan Tobelo. Jadi kita disini harus betul-betul mendukung, dan merespon hal tersebut. Ini menjadi tugas dari Pemda yaitu melaksanakan apa yang harus dilakukan”, terangnya.

Lanjut Bahrain, Lebih bagus lagi kalau terbentuknya lembaga ini (BNNK) di tengah-tengah kita. Untuk itu dikesempatan ini pemerintah mengucapkan terima kasih kepada BNN untuk memberikan arahan-arahan kepada pimpinan, dan terapkan apa yang akan dilakukan disini. Selain itu program-program apa selain penanganan termasuk bagian lain untuk menangani dan mencegah masuknya narkoba di Kabupaten ini.
“Pemkab sangat merespon ini,”ujarnya.

Sambutan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjend Pol Drs. Richard M Nainggolan, mengatakan Pegawai BNN itu semuanya multi fungsi. Selain itu personil BNN berasal dari PNS, TNI, dan POLRI. Hal ini dikarenakan narkoba saat ini tidak bisa di tangani dari satu institusi saja, akan tetapi ditangani secara bersama-sama.

“Situasi narkoba saat ini cukup memprihatinkan. Secara Nasional Presiden mengatakan bahwa Indonesia dinyatakan Darurat Narkoba”, ucapnya.

Lanjut dia, Tidak ada satu wilayah yang menyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Maluku Utara dinyatakan ada 500 orang, akan tetapi yang direhab dan melaporkan diri tidak sampai 200 orang, dan di sinilah keunikan dari kasus narkoba.
Sementara kata dia, Halsel sendiri memiliki jumlah penduduk yang cukup besar di Malut. Sementara data ntuk Malut sendiri, Polda Maluku Utara sudah menangani 90 kasus, dan BNN 17 kasus narkoba pada tahun 2016. Sedangkan tersangkanya tidak sampai 150 orang.

“Kalau kita melihat jumlah penyalahgunaan narkoba dari BNN Pusat, ada sekitar 14.988 orang di Malut. Teridentifikasi dan direhabilitasi ada 200 orang, sedangkan yang di tangkap ada 112 orang jadi ada 312 orang di tahun 2016”, paparnya.

Dikatakan juga, “masih ada 14 ribu lebih yang ada di sekitar kita. Dalam 14.988 orang ini terbagi 4 kategori yaitu coba pakai, langsung pakai, pecandu suntik dan pecandu bukan suntik. Sekitar 6 ribu lebih yang coba-coba pakai. Secara Nasional ada 4 juta lebih penyalahguna narkoba. Pada tahun 2011, 70% adalah Pekerja dan 17% adalah pelajar. Tahun 2016 mengalami penurunan, 50% Pekerja dan 27% Pelajar.(Raja)