Gamalamanews.com-LABUHA, Setelah mengalami gangguan pelayanan lantaran kehabisan blangko e-KTP, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Labuha kembali dipadati oleh masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak awal agustus 2016, pihaknya tidak bisa lagi melakukan pencetakan e-KTP, bagi warga Halsel yang telah melakukan perekaman. Hal itu disebabkan kosongnya blangko e-KTP sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan KTP bagi warga Halsel.
“Alhamdulillah pelayanan sudah normal walaupun belum secara keseluruhan karena masih banyak yang kurang,” ujar Kepala Bidang Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan, Mahmud Samiun.
Pasalnya dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian, pihak kementerian memberikan jaminan bahwa blangko e-KTP sudah tersedia paling lambat pertengahan bulan maret 2017, sehingga april pelayanan e-KTP sudah kembali berjalan normal.
“Sekarang perekaman sudah kita lakukan dengan normal,”jelasnya.(Raja)