Beranda Advetorial WTP di Raih Pemkot Ternate

WTP di Raih Pemkot Ternate

978
0

Gamalamanews.com-Ternate, Penghargaan atas prestasi pengelolaan keuangan kembali diraih Pemerintah Kota Ternate, dengan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Ternate ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut sejak dari tahun 2014, 2015 sampai 2016.

Predikat WTP yang diterima Pemerintah Kota Ternate susuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Maluku Utara setelah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Sri Haryoso Suliyanto, Kepada Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid pada Selasa (23/5) sore di ruang rapat Kantor BPK .

Opini WTP ini diraih oleh Pemerintah Kota Ternate karena BPK menilai laporan keuangan sudah memenuhi empat kriteria diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian interen.

Walikota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan, sesuai LHP dari BPK tahun 2016 Pemerintah Kota Ternate mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan opini WTP yang diraihnya ini sudah tiga tahun secara berturut-turut yang merupakan penghargaan kepada aparatur pemerintah, selain itu kata Walikota opini yang diraih ini harus dipertahankan apalagi dinamika pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan, “mudah-mudahan tahun depan WTP ini dapat kita pertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya”, kata Walikota.

Walikota sendiri berkomitmen akan terus membenahi penyelenggaraan laporan keuangan sehingga dari waktu ke waktu pengelolaan laporan keuangan semakin membaik, akuntabel, transparan dan laporan keuangan tersebut benar-benar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sesuai dengan tujuannya dimana masyarakat harus menikmati manfaat dari pada setiap laporan keuangan yang disusun Pemerintah Kota Ternate “Jika ada rekomendasi akan kita tindaklanjuti dalam 60 hari” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPK Malut Sry Harsoyo Sulianto mengatakan, penyerahan LHP atas LKPD tahun 2016 berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK Perwakilan Malut. Atas dasar hasil pemeriksaan itulah BPK memberikan opini WTP kepada Pemkot Ternate.

“BPK mengapresiasi pencapaian WTP untuk Pemkot Ternate selama tiga kali berturut-turut”, ujarnya.