Beranda Hukrim Polisi Bekuk Pencuri HP

Polisi Bekuk Pencuri HP

773
0

Gamalamanews.com-TERNATE, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, kembali membekuk satu pelaku pencurian handphone (HP) di pasar buah Gamalama, Kelurahan Gamalama Kota Ternate Tengah pada rabu malam.

Kasat Reskrim, Polres Ternate AKP Mohammad Arinta Fauzi, mengatakan, Pelaku yang berinisial BIA alias Badrun, di aman pada hari rabu 14 juni 2017 di Kelurahan Gamalama sekitar pukul 23.00 WIT.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat buah handphone, selain hp petugas juga mengamankan uang tunai sebanyak tiga ratus lima puluh ribu dan satu buah kartu ATM BRI.

Dari keterangan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan barang bukti lain yakni 3 buah handphone.

Kasat reskrim menambahkan, aksi pelaku ini dirinya tidak melakukan sendiri tapi dengan rekannya namun rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas.

Pelaku juga mengakui sudah empat kali melakukan aksinya, dan barang bukti handphone ini dicuri pada waktu yang berbeda, yang pertama pelaku mencuri 2 buah hand phone di belakang pusat perbelanjaan multi mart, dan kemudian pada tanggal 14 juni 2017 pelaku mencuri satu handphone di salah satu depot yang terletak di Kelurahan Kampung Pisang Ternate.

Aksi pelaku terhenti setelah anggota Reskrim Polres Ternate membekuknya di pasar buah Kelurahan Gamalama Kota Ternate Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 junto 64 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 terkait pencurian dengan perbuatan berlanjut, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (HI)