Gamalamanews.com – JAILOLO, Sekertaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Kamaludin Kaydati mendesak pihak kontraktor segera menyelesaikan proyek lapangan bola kaki gawang sedang milik DPRD Halbar.
Proyek senilai Rp 200 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2017, hingga saat ini belum juga diselesaikan.
Komisi III mengancam, jika hingga bulan depan proyek ini belum juga tuntas maka akan menempuh jalur hukum. “(Kami) meminta pekerjaan lapangan bola kaki DPRD dipercapat oleh kontraktor pelaksana. Sehingga jika Agustus belum selesai maka DPRD akan melakukan rekomendasi hukum,” tegas Sekertaris Komisi III DPRD Halbar Kamaludin Kaydati, kepada wartawan, Senin (24/7/2017)
Menurutnya, pekerjaan dengan anggaran Rp 200 juta pada 2017 dengan KPA Sekwan DPRD Halbar. Pihaknya bahkan, sudah berulangkali menyuarakan agar segera diselesaikan secepatnya pada sejumlah rapat internal. “Jika komentar ini tak dihiraukan oleh kontraktor, (kami) akan panggil secara tertulis,” ujarnya. (Leo)