Beranda Maluku Utara Materi P4GN Resmi Diberlakukan di Maluku Utara

Materi P4GN Resmi Diberlakukan di Maluku Utara

682
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Upaya BNN Provinsi Maluku Utara untuk menerapkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada sekolah di Provinsi Maluku Utara berhasil dengan dilaunchingnya modul yang berisi materi P4GN di sekolah yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Budi Waseso, kepada Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Natsir Thaib, Wakil Walikota Ternate, Drs. Abdulah Tahir dan Bupati Halmahera Tengah, Ir. Ali Yasin. MT dan pemberlakuannya ditandai dengan dipukulnya gong dan disaksikan Wagub Maluku Utara, Kepala BNNP Malut , Forkompimda Provinsi dan Kota serta para pejabat dari SKPD di Provinsi, kab/kota di Aula Kantor Walikota Ternate pada (07/09).

Buwas panggilan akrab jendral bintang tiga ini, sesaat setelah launching mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Pak Jokowi tentang darurat dan perang terhadap narkoba karena Indonesia sedang diserang tidak dengan fisik namun dengan cara bagaimana melemahkan generasi bangsa ini.

“Penerapan materi pelajaran P4GN ke dalam Kurikulum sekolah yang tadi saya serahkan tadi, bagaimana kita mengedukasi anak kita mulai dari SD sampai SMA/SMK memahaminya secara dini tentang narkotika sehingga yang kita harapkan menjadi imun atau memiliki daya tangkal terhadap narkotika karena mereka sudah paham betul bahaya, akibat dan dampaknya. Maka jika terjadi penolakan maka demandnya hilang maka suplai juga akan hilang, ” kata Buwas.

Terkait hadirnya pak Buwas dalam melaunching materi P4GN ini, Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol.Drs. Richard M.Nainggilan, MM.MBA menyampaikan kehadiran Komjen Budi Waseso sebagai bentuk apresiasi kepala BNN RI terhadap komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang akan menjalankan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terintegrasi ke dalam kurikulum sekolah.

“Komitmen ini dibuktikan dengan regulasi Peraturan Gubernur oleh Pemprov sementara Perda Pencegahan Penyalahgunaan narkoba juga ditindaklanjuti dengan di Pemkot Ternate, selain itu untuk menjalankan kurikulum terintegrasi ini juga BNNP Malut telah menandatangani nota kesepahaman MOU dengan Seluruh Pemerintah Kabupaten Kota Di Provinsi Maluku Utara,” terang Richard.

Dengan penyerahan modul tersebut maka secara resmi materi P4GN yang terintegrasi dalam kurikulum dapat dipelajari para siswa-siswi mulai tingkat SD sampai SMA di Provinsi Maluku Utara. (HI/ZZ)