Gamalamanews.com – LABUHA, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) yang juga Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendesak Ketua DPD II partai Nasdem, Halmahera Selatan (Halsel) untuk melakukan PAW kepada Rifal Ode Rafik.
Desakan ini dilakukan Jaya Lamusu karena, Anggota DPRD yang menggantikan dirinya pada saat maju bertarung pada pemilihan Bupati pada 2015 silam ini dinilai malas berkantor.
“Saya, mendesak Partai NasDem segera melakukan pemecatan Rifal Ode Ratif, Anggota DPR Asal Nasdem yang menggantikan saya pada saat maju mencalonkan diri sebagai wakil Bupati pada Pilkada 2015 lalu” ujar Jaya.
Saya yang juga mantan Ketua Nasdem Halsel menilai, Rifal sudah tak layak menjadi wakil rakyat, pasalnya paska dilantik menggantikan diri saya, hingga kini tak pernah berkantor dengan alasan sakit.
“Sudah lebih setahun yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. jarang masuk kantor dan tidak pernah lagi melaksanakan tugas perjalanan dinas baik dalam maupun keluar daerah”.
“karena itu sesegera mungkin partai melakukan pleno dan DPRD mengambil sikap Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD pasal 405 ayat 1 menyebutkan tiga poin yang dapat mengakibatkan anggota DPRD Kabupaten/kota berhenti antar waktu,” tegas Jaya.
Putra asal Obi ini mengancam jika dalam waktu dekat DPD NasDem tidak bersikap maka akan ada pergerakan dari Publik.
“Kalau tidak ditanggapi sesegera mungkin maka jangan salahkan siapa – siapa apabila dalam waktu dekat rakyat bersikap.” ancamnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Akmal Ibrahim, yang dikonfirmasi media ini via telepon, menegaskan pihaknya sudah melakukan rapat internal partai dan dalam waktu dekat rekomendasi segera dikeluarkan.
“Itu sudah jadi pembahasan internal Kami, sudah di setuju DPP dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).”jelasnya.
Untuk pengganti Rifal Partai sudah memiliki nama tersendiri sesuai mekanisme.”Yang akan menggantikan yakni Nicholas Kurama, “tutupnya.(Raja)