Beranda Hukrim DPO Video Sabu Live, Menyerah di Ujung Timah Panas

DPO Video Sabu Live, Menyerah di Ujung Timah Panas

2494
0

Gamalamanews.com – TANGGERANG, Pelaku video live sabu yang sempat viral di facebook beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap petugas.

Tersangka penyebar foto mesum dan video pesta sabu di akun facebook Astini Ratu Bakuc*k*, Rhevandi Setia Budi alias Evan
ditangkap aparat gabungan Tim Resmob Polsek Ciledug Kota Tangerang dan Tim Resmob Mabes Polri pada Sabtu (16/9) sekitar Pukul 20.30 WIB. Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan tersangka Evan bermula saat petugas piket Resmob memperoleh informasi keberadaan Evan yang sedang menumpangi angkutan umum Kopaja P16  berplat nopol B 7600 XX jurusan Ciledug – Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mendapat informasi itu, tim gabungan Resmob Polsek Ciledug yang dipimpin Ipda M. Tapril S.H, dan anggotanya bersama Tim Resmob Mabes  Polri langsung mencari tersangka dan menemukannya.

Ketika akan ditangkap tersangka sempat melawan petugas, dan berusaha melepaskan borgol dan berusaha merebut senjata petugas tetapi tidak berhasil karena senjata tersebut terjatuh. Kemudian pelaku melarikan diri dan berusaha merampas motor pengendara yang sedang melintas, hingga terjadi saling kejar antara petugas dengan tersangka.

Beberapa kali petugas memberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka hingga akhirnya tersangka pun dilumpuhkan dengan timah panas yang ditembakan pada pinggul sebelah kiri tersangka.

Hingga malam tadi, tersangka yang berhasil diamankan sementara dirawat di Rumah Sakit Medika Lestari, Cileduk akibat luka tembak.

Sementara itu, mengenai tersangka Evan sebelumnya ditetapkan masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan LP /31/IX/Spkt/Polda Maluku Utara Tentang Tindak Pidana di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memiliki muatan Kesusilaan, Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik dan Dugaan Ponografi.

Terpisah, mengenai penangkapan tersangka Evan ini hingga malam tadi pihak Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar belum dapat dikonfirmasi.(azk)