Beranda Halmahera Selatan Panwas Halsel Dapat Kucuran Dana 3,6 Miliar

Panwas Halsel Dapat Kucuran Dana 3,6 Miliar

1063
0

Gamalamanews.com – LABUHA, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.629.139.000. yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut.

Anggaran tersebut, digunakan untuk pemilihan Gubernur Maluku Utara (Malut) 2018 mendatang.
Jumlah anggaran sebesar 3,6 miliar tersebut juga digunakan pada sejumlah item kegiatan Panwaslu Kabupaten Halsel, dalam beberapa bulan ke depan hingga Desember 2017, mulai dari operasional Panwaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 30 Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang tersebar di 249 desa se-Kabupaten Halsel. Diantaranya, operasional, anggaran bimbingan tehnis (Bintek), perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah, anggaran alat tulis kantor, anggaran sewa mobiler kantor dan lainnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Halsel, Kahar Yasim, menyampaikan, jumlah anggaran 3 miliar tersebut, diantaranya digunakan Panwaslu 8 ratus juta lebih, dan sisanya digunakan untuk kepentingan Panwascam 30 Kecamatan sebanyak 2 miliar lebih.
“Anggaran ini telah dialokasikan pada APBD Perubahan,” cetusnya.

Terkait dengan penganggaran khususnya di Panwaslu Kabupaten Halsel, Kahar yang juga mantan anggota Panwaslu Halsel periode 2015-2016 ini, mengaku sempat mengalami kendala ketika melakukan perjalanan dinas dalam daerah, karena luas wilayah kerjanya di Kabupaten Halsel, sepertiga wilayah Maluku Utara (Malut), dan salah satu daerah kepulauan terbanyak di Malut.

Oleh karenanya, pengalokasian anggaran juga harus disesuaikan, sehingga kerja-kerja pengawasan lebih maksimal.
“Melihat kondisi daerah seperti itu, anggaran untuk Panwaslu Halsel, harus ada pertimbangan kewilayahan sehingga tidak menganggu kerja-kerja pengawasan dilapangan. “Kami tidak tahu, indikator yang digunakan untuk perhitungan anggaran di wilayah Halsel,” jelas Kahar.

Sementara Sekretaris Panwaslu Kabupaten Halsel, Kamil Muis, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa jumlah anggatan 3,6 miliar tersebut antara lain 800 juta lebih untuk pembiayaan Panwaslu di Kabupaten, 2 miliar lebih untuk pembiayaan pada Panwaslu ditingkat kecamatan dan PPL di 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan.
“Anggaran ini, hanya sampai pada Desember, dan anggaran 2018 belum dapat diketahui,” singkat Kamil. (Raja)