Beranda Halmahera Barat Diduga, Tiga Dinas di Halbar Miliki Tunggakan Pajak

Diduga, Tiga Dinas di Halbar Miliki Tunggakan Pajak

640
0

Gamalamanews.com – JAILOLO, Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai gerah dengan sikap tiga Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang sampai saat ini belum membayar pajak.

Tiga Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, yang belum membayar pajak adalah, Dinas Perhubungan, BLH dan kebersian dan Dinas sosial, ketiga Dinas tersebut menunggak pajak  hingga ratusan juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, Oleh Wartawan Gamalamanews.com, usai mengikuti penagihan yang dilakukan pihak UPTD Samsat Halbar, Rabu (20/9/2017), ketiga dinas tersebut memiliki hutang pajak bervariasi yakni belasan juta rupiah hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala UPTD Samsat Halbar, Afrida Durado, mengatakan Tiga Dinas yang paling keras membayar pajak adalah tiga Dinas Tersebut, Bahkan diakui Afrida, tiga Dinas ini tidak membayar pajak sampai bertahun-tahun. Ungkap Afrida

Ketiga Dinas yang memiliki Hutang pajak kendaraan ini adalah, Dinas Perhubungan (Dishub), terdapat 7 unit mobil, yang pajaknya belum dibayar selama 7 tahun, yang diperuntukan bagi kelompok usaha.

“Kalau pajak di Dishub yang belum dibayarkan selama 7 tahun jadi hutang mereka berada di kisaran Rp200 juta,”terang Afrida.

Sedangkan di Dinsos, hanya satu unit mobil dinas milik Kkepala Dinas, yang juga belum dibayarkan pajaknya selama lima tahun. “Ini besaran tunggakan pajaknya, mencapai Rp13 juta lebih,”tambahnya.

Sementara untuk Badan Lingkungan Hidup (BLH), terdapat dua mobil sampah, dengan tunggakan yang bervariasi. “Yang satu unit,belum dibayar pajaknya selama 7 tahun, satunya lagi, selama dua tahun,”kata Afrida, tanpa menyebutkan,besaran nilai tunggakan.

Selain tiga dinas yang belum membayar pajak, ada juga Kepala Sekolah (Kepsek) SLB Halbar, yang mobil dinasnya memiliki tunggakan yang nilai nominalnya kita belum verifikasi.

Tambah Afrida, walaupun penagihan hari ini tidak membuahkan hasil, kedepan kami akan tetap melakukan penagihan.”Sebagai pemerintah, seharusnya malu dengan masyarakat, karena tidak membayar pajak”. tutur Afrida

Terpisa, Sekretaris Kabupaten Halbar (Sekab), Syharil Abd. Radjak, saat diwawancara, mengatakan, menginstruksikan ke tiga SKPD ini, dan pada seluruh SKPD yang memiliki hutang pajak, agar segera, melunasi tunggakan pajak tersebut.

“Kan sudah dianggarkan di masing-masing SKPD, makanya segera dibayar. Kalaupun tidak, ya ditilang saja,” ungkapnya.(UK)