Beranda Halmahera Selatan PTT DKP dan PAPPKB Halsel Belum Terima Gaji ?

PTT DKP dan PAPPKB Halsel Belum Terima Gaji ?

1561
0

Suryani : Tidak ada yang namanya pemangkasan anggaran

Gamalamanews.com – HALSEL, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (PAPPKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dipastikan tidak akan menerima gaji lagi.

Diduga anggaran untuk membayar gaji PTT itu telah di potong oleh masing-masing Pimpinan SKPD. Kepada wartawan Gamalamanews.com, sejumlah PTT di DKP Halsel, mengeluhkan gaji mereka yang belum juga turun.

“Selama tahun 2017, kami hanya menerima gaji tiga bulan yakni Bulan Januari, Februari dan Maret,’ sementara 6 bulannya sudah tidak diterima,” ujar salah satu PTT yang enggan namanya disebutkan.

Dirinya, mengakui, selama 6 bulan ini ia bersama teman-temanya tidak lagi mendapat gaji, karena menurut Kadis DKP Halsel, anggaran untuk membayar gaji PTT telah dipangkas. “Saat kami konsultasi, Kadis menyampaikan bahwa sudah dipangkas jadi tidak akan mendapat gaji,” keluhnya.

Ditambahkan, sejak bulan April 2017 hingga saat ini, PTT di DKP Halsel yang berjumlah 19 orang itu sudah tidak lagi menerima gaji.
“Kami menjadi PTT itu sesuai SK Bupati, jadi kami harus menerima gaji sesuai SK,” tandasnya.

Hal yang sama juga dialami oleh PTT di Dinas PAPP KB Halsel, dimana gaji mereka belum terbayar sejak bulan Mei 2017 hingga saat ini.
Bahkan, PTT Dinas PAPP KB Halsel sebanyak 54 orang itu juga terancam tidak akan mendapat gaji karena diduga anggaran untuk gaji PTT telah dipangkas.

PTT DKP dan Dinas PAPP KB Halsel berharap Bupati Halsel Bahrain Kasuba dapat menyikapi masalah ini.
“Kami berharap pak Bupati Halsel Bahrain Kasuba perhatikan torang pe nasib, torang mengabdi di Pemkab Halsel su lama, torang ada SK PTT, torang mohon pak Bupati peduli pa torang,” harap para PTT tersebut.

Sementara itu, Kepala DKP Halsel Suryani Radjiloen saat dikonfirmasi, membantah telah melakukan pemangkasan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup DKP Halsel. “Saya tidak pernah lakukan pemotongan hak ASN maupun PTT, silahkan tanya langsung ke PTT yang ada di DKP,” singkat Suryani melalui pesan singkat SMS, Kamis (21/9) sore.(Raja)