Gamalamanews.com – TERNATE, Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Ternate, Maluku Utara, mulai mendapatkan apresiasi positif dari warga. Pasalnya, saat ini pembuatan SIM mulai diterapkan sistem online sehingga waktu pembuatannya terbilang sangat cepat.
Salah seorang warga Wahyuda Iskandar mengaku, saat ini dirinya tidak terlalu repot saat membuat SIM dibanding sebelumnya. “Pembuatan SIM di Polres Ternate sekarang sangat mudah, karena selain sistemnya sudah online, juga anggota polisi yang melayani sangat ramah dan pelayanannya cepat. Kami sangat puas dengan pelayanan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Indentifikasi Satlantas Polres Ternate, Ipda. Irfan Firdaus saat ditemui dikantornya Selasa, 26 September 2017 menjelaskan, sejak diterapkannya sistem pembuatan SIM secara online, kesadaran warga untuk pembuatan SIM kian meningkat. “Memang saat ini kesadaran warga untuk membuat sim sangat meningkat. Penigkatan terjadi karena warga diluar Kota Ternate pun kita layani”, ungkapnya.
Irfan menambahkan, dengan KTP Elektronik, masyarakat tak perlu lagi membuat SIM di kantor pelayanan SIM Polres dimana alamat KTP tersebut. Tetapi bisa dilakukan di pelayanan SIM kabupaten/Kota lain karena sistem administrasinya sudah secara online di seluruh Indonesia. “Meski mendaftar melalui SIM Online, bagi pemohon tetap harus mengikuti ketentuan dan prosedur pembuatan SIM yang telah berlaku, seperti cek kesehatan jasmani dan rohani, mengisi formulir pendaftaran dan melaksanakan tes tertulis dan uji praktik. Jika semua ketentuan ini bisa dilalui dengan baik, maka proses pembuatan SIM ini hanya memakan waktu satu hari,” tutupnya. (Ces)