Beranda Hukrim Tiga Oknum Polisi Diduga Pesta Sabu Terancam di PTDH

Tiga Oknum Polisi Diduga Pesta Sabu Terancam di PTDH

706
0

Gamalamanews.com – TERNATE, Tiga orang oknum Anggota Polda Maluku Utara, (Polda Malut), yang dibekuk aparat satuan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Maluku Utara, diduga saat pesta Sabu, di Kelurahan Tabona, Kecamatan Kota Ternate Selatan, dan Taman Moya, Kecamatan Kota Ternate Tengah, beberapa hari lalu, terancam akan di berhentikan dengan tidak terhormat atau PTDH.

Tiga Oknum yang di bekuk, adalah Bripka DJ bertugas di Yanma Polda malut, Brigpol SM bertugas di Yanma Polda malut, dan Brigpol HL, ketiga tersangka ini merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP, Hendri Badar mengatakan, Apabila ketiga oknum anggota ini terbukti kuat bahwa ada dugaan menggunakan narkoba maka akan diproses hukum.

“Sementara ini, ketiga tersangka masih diperiksa Anggota Propam Polda Malut, maupun di Direktorat Narkoba,” tutur Kabid.

Lanjut Kabid, Ketiga tersangka ini akan ditindak secara tegas sampai pada PTDH, karena sudah dijelaskan secara tegas oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kepada seluruh Kapolda untuk mengedepankan reward and punishment.

“Jadi kalau anggota itu melakukan kesalahan sekecil apapun maka tetap punishment, kita akan tetap jatuhkan sampai ke PTDH”, jelasnya.

“Sedangkan reward kalau dia memberikan penghasilan dan keberhasilan pada suatu tugas maka akan diberikan reward atau penghargaan, jadi kedua hal ini tetap dikedepankan”.

“Maka jika ketiga tersangka ini memenuhi unsur bukti menggunakan sabu-sabu maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan perbuatan mereka”, tegas Kabid. (HI)