Beranda Halmahera Selatan KPU Gelar Sosialisasi Sipol

KPU Gelar Sosialisasi Sipol

867
0

Gamalamanews.com – LABUHA, Dalam rangka verifikasi Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bersama seluruh Partai Politik di Kabupaten Halsel bertempt di aula Kantor KPUD Halsel, Kamis, (29/9).

Ketua KPU Halsel, Munjir Daeng Abdullah, mengatakan, kegiatan hari ini adalah salah satu kegiatan persiapan untuk pemilu legislatif. “Jadi kalau memang kita estimasinya April 2019 maka 18 bulan sebelum itu maka jatuh pada bulan Oktober. Jadi jauh-jauh hari satu dua bulan kita informasikan memang pada teman-teman Parpol untuk persiapkan memang,” ujar dia.

Lanjutnya, Kegiatan sosialisasi Sipol dihadiri seluruh Parpol lama ditambah dengan Parpol yang baru, yakni Perindo, PSI, Berkarya dan beberapa parpol baru lainnya.
“Jadi Parpol baru yang sudah melaporkan diri ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol, juga ikut dalam sosialisasi ini,” terangnya.

Dijelaskan, SIPOL ini aplikasi baru khusus untuk Parpol yang mempermudah partai menyangkut seluruh data partai politik. Aplikasi ini sangat membantu Partai, yang akan menginput nama anggota Partai, pengurus dan lain-lain.

“Sehingga semua proses ini menyangkut verifikasi nama keanggotaan itu sudah ada. Jadi mau dipakai sistem sample atau apapun nama-nama anggota sudah ada dan aplikasi SIPOL sangat mempermudah Parpol. Nanti kalau sudah resmi akan dikeluarkan akun khusus dan semua akan melihat semua kepengurusan partai,” kata Munjir.

Lanjut dia, pada gambaran umum yang diterima oleh pihaknya, dalam menyongsong Pemilu 2019 nanti semua partai politik yang ada di Halsel hampir 95 Persen telah siap.
Lanjut dia, Sosialiasi ini juga sesuai dengan isyarat UU nomor 17 dimana semua partai politik mendaftarkan diri ke KPU Pusat, baik partai lama maupun partai Baru, karena partai verfikasi pemilu perwakilan di DPRD akan dipercepat.

“Verifikasi partai diteliti dan diantisipasi kepengurusan Ganda,” ujarnya.
Ketika disinggung soal wacana pembentukan Dapil di Halsel, jelas Munjir, pihaknya masih tetap menunggu tentang pengesahan undang-undang baru. Setelah pengesahan itu nanti ada penjabaran dari PKPU untuk pembentukan dapil.

“Memang ada banyak pertanyaan teman-teman Parpol tadi. Tapi tadi kami juga sampaikan menunggu pengesahan. Sekarang ada lima dapil, jadi pembentukan sampai berapa dapil pun semua kepentingan partai,” ungkap dia.(Raja)