Beranda Maluku Utara 2018 Nanti MBR Kota Ternate Dapat Bantuan Dari Kementerian PUPR

2018 Nanti MBR Kota Ternate Dapat Bantuan Dari Kementerian PUPR

3954
0

TERNATE – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2018 nanti akan mendapatkan Bantuan perumahan  dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR)

Hal ini disampaikan Anas Malik Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate  setelah melakukan kunjungan ke Kementerian  (PUPR) terkait dengan kebijakan penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tahun 2018.

Anas ketika dihubungi Jumat (29/9) menyatakan,  Hasil dari kunjungan Komisi III ke Kementerian PU-PR itu, ada dua Kelurahan di Kota Ternate yakni Kelurahan Mangga Dua Utara dan Kelurahan Toboko melalui anggaran DAK 2018, dipastikan mendapatkan bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun 2018.

Terkait dengan anggaran ia mengaku, sementara masih dalam estimasi, tapi syarat-syaratnya seperti tanah yang tidak bermasalah, kemudian Perda kumuh sudah dipenuhi, sehingga dipastikan 2018 Ternate mendapatkan bantuan tersebut. Sementara  untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2018 untuk Kota Ternate itu berkisar 600-700 rumah.

“Kalau tidak ada perubahan maka anggaran untuk BSPS 2018 melalui DAK fisik itu sekitar 12 miliar, yang melekat di Disperkim,”tuturnya.

Lanjut dia, Ternate wajib diberikan apresiasi karena sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Perumahan Kumuh, sehingga atas dasar Perda itulah, anggaran untuk Perumahan Kumuh di Kota Ternate setiap tahun pasti di akomodir.

“Di tahun 2018, Kota Ternate lewat Satker Bankim, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dipastikan ada dua Kelurahan untuk Kota Kumuh di Ternate itu diakomodir, diantaranya Kelurahan Mangga Dua Utara, dan Kelurahan Toboko-Kota Baru,” tutupnya. (HARI)