TERNATE – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring rajia rutin anggota satuan Lalulintas, Polres Ternate, selasa 03/10/17, di depan Mapolres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawasan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalulintas Polres Ternate, Iptu Ibrahim saat diwawancra oleh wartawan media ini di ruangannya mengatakan, rajia ini adalah rajia rutin, bukan operasi khusus.
“Rajian ini adalah rajia rutin anggota satuan Lalulinta Polres Ternate, untuk menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm dan DG kendaraan yang sudah habis”, tutur Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, “Rajia ini kenapa dilakukan di sore hari karena, kita liat pada waktu pagi itu pengendara sangat tertib, mereka menggunakan helm muka belakang, tapi pada saat pada sore hari pengendara tidak lagi tertib, tidak menggunakan helm muka belakang, membawa motor knalpot resing dan DG motor yang sudah mati”,ungkap Ibrahim.
“Sebenarnya saya berkeinginan yaitu menghelmkan Ternate, masyarakat atau pengendara yg mengendarai motor itu semua memakai helm muka belakang dan juga sadar akan aturan-aturan lalulintas”.
“Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat, agar berkendara itu mengunakan helm dan menggunakan kanalpot standar. Rajia ini juga tidak hanya pada kendaraan roda 2 tpi juga pada kendaraan roda empat dan roda enam (Truk).
“Rajia ini merupakan rajia terbuka atau rajia kasat mata yaitu rajia kendaraan yang plat nomor kendaraannya sudah mati, jadi sekitar 55 kendaraan roda 2 yang kita amankan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm dan DGnya mati, ada yang DGnya mati pada tahun 2014, 2015 dan 2016”.
“Jadi untuk pembayaran pelanggaran kendaraan ini langsung dibayarkan ke Bank BRI, tapi kita tidak konsen ke pembayaran, kita lebih fokus ke persidangan, jadi pengendara yang melakukan pelanggaran kita arahkan ke sidang, supaya mereka tau fonisnya seperti apa”, tutup Ibrahim.(HI)