JAILOLO – Masyarakat Desa Soamosungi Kecamatan Ibu, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan bertemu anggota Komisi III Samad Moid dan Deny Pallar Rabu (04/10). Kedatangan warga ini untuk melaporkan kepala desa mereka Ebenheser Baues.
Salah satu Anggota Dewan Komisi III, Samad Moid, yang diwawancara sejumlah wartawan mengatakan, kedatangan masyarakat ini untuk melaporkan kepala desa mereka yang diduga menyalahgunakan Dana Desa tahun 2016 sebesar 350 juta untuk air bersih yang sampai saat ini belum dikerjakan, akan tetapi laporan pertanggungjawabannya sudah 100% selesai.
Terpisah saat ditanyakan soal sikap DPRD Halbar melalui komisi III, tentang laporan masyarakat, Samad mengatakan, akan segara turun langsung ke lapangan, “Kalau memang betul-betul sesuai dengan hasil laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tetapi untuk sementara kami berkordinasi dengan Inspektorat dan DPMPD dulu”, ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Soa Masungi, Barto Uang. mengatakan “Kedatangan kami ke DPRD Halbar ini, untuk menyampaikan aduan kami terkait penyalagunaan DD yang dilakukan oleh kepala desa (Kades) dan BPD desa setempat”, ujarnya.
Dirinya berharap, persoalan ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam hal ini DPRD Komisi III, Inspektorat dan BPMD Halbar, cetusnya. (UK)